Panitia Khusus 3 (Pansus 3) DPRD Kabupaten Indramayu selama tiga hari tanggal 7 sampai dengan 9 April 2022 melaksanakan rapat koordinasi terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Indramayu (LKPJ) tahun 2021 bidang Pemerintahan dan Hukum ke DPRD Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah.
Pansus 3 yang diketuai H.Eddy Mulyadi, MM.,tersebut diterima Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Edi Sentono, beserta jajaran Sekretariat Dewan.
Menurut Ketua Pansus 3, H.Eddy Mulyadi,MM., rapat koordinasi ini penting karena bisa dijadikan referensi Pansus 3 dalam menela’ah LKPJ Bupati Indramayu tahun 2021, terutama terkait Pemerintahan dan Hukum.
Hal yang sama dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H.Syaefudin, SH., rapat koordinasi ini buat pemahaman bersama agar rekomendasi yang dihasilkan Pansus 3 sejalan dengan kepentingan masyarakat dan dipatuhi pihak Eksekutif.
Sementara itu Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Edi Sentono, mengatakan, Kunjungan rapat koordinasi ini merupakan penghormatan tersendiri bagi lembaga Legislatif Kota Semarang. Dengan adanya rapat koordinasi antara Anggota DPRD Kota Semarang dan Pansus 3 DPRD Kabupaten Indramayu diharapkan bisa berbagi pengalaman dan pemahaman. (Tim MP).