Panitia Khusus 8 DPRD Indramayu Bahas Pengelolaan Penerangan Jalan Umum

Panitia Khusus 8 DPRD Indramayu Bahas Pengelolaan Penerangan Jalan Umum Dengan Dinas Perhubungan Kendal Dan Kota Semarang

Panitia Khusus (Pansus) 8 melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal dan Dishub Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah, rombongan Panitia Khusus 8 dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni, S.IP didampingi Ketua Panitia Khusus 8, M. Alam Sukmajaya, ST.MM dan Anggota Panitia Khusus 8 DPRD Kabupaten Indramayu. Turut hadir Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu.

Kedatangan rombongan Panitia Khusus 8 diterima langsung Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal, Muhamad Eko, beserta jajaran diruang pertemuan Dinas Kabupaten Kendal.

Dalam sambutannya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni, S.IP, mengucapkan terima kasih atas diterimanya kunjungan rapat koordinasi Pansus 8 ke Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal.
“selain silaturahmi, pelaksanaan kunjungan kerja Panitia Khusus 8 DPRD Kabupaten Indramayu ke Dishub Kendal juga dalam rangka pengembangan tugas dari Anggota-Anggota DPRD Indramayu” ungkapnya.

Ketua Panitia Khusus 8 DPRD Kabupaten Indramayu, M. Alam Sukmajaya, ST.MM, mengatakan, sehubungan dengan dibahasnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum di Kabupaten Indramayu oleh Panitia Khusus 8 DPRD Indramayu Bersama tim Assistensi Anggaran Eksekutif.
“Pansus 8 ingin menambah wawasan dan referensi mengenai Pengelolaan Penerangan Jalan Umum dari daerah lain” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Eko, menjelaskan panjang jalan di Kabupaten Kendal sekitar 771 Km dan membutuhkan 15.420 lampu penerangan jalan umum, sampai saat ini sekitar 45 % yang sudah bisa dipenuhi.
“jadi masih ada 55 % yang yang belum tercukupi mengenai kebutuhan penerangan jalan umum dan membutuhkan anggaran yang lumayan banyak termasuk sarana pemeliharaan penerangan jalan umum” jelasnya.
Kendala yang ada diantaranya pembenahan sarana dan prasarana pemeliharaan penerangan jalan umum, pihaknya hampir tidak mengenal waktu dalam melakukan pembenahan PJU.
“jika kendala PJU tidak segera dibenahi akan muncul komplain yang lumayan banyak” jelas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal.

Dilokasi yang berbeda rombongan Panitia Khusus 8 DPRD Indramayu diterima oleh Kepala Bidang Parkir Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah, Drs. Joko S, beserta jajaran di ruang rapat kantor Dinas Perhubungan Kota Semarang.
Kepala Bidang Parkir Kota Semarang, Drs. Joko S, menjelaskan, mengenai masalah penerangan jalan umum pengerjaannya ada di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.

“Banyak PJU yang mati karena korsleting listrik. Namun, ada juga yang disebabkan oleh masyarakat yang merusak boks kabel PJU sehingga menyebabkan PJU mati. Selama ini jika terdapat laporan masalah PJU, petugas Disperkim berusaha langsung mengecek ke lokasi dan membenahinya. Hanya saja, masih ada masyarakat yang kurang peduli ketika ada PJU yang mati” jelas nya. (Tim.MP)