Rapat Paripurna DPRD Kabupaten indramayu dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati indramayu, terkait raperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten indramayu, Tahun Anggaran 2021.
Rapat Paripurna dihadiri oleh seluruh fraksi dan Ketua DPRD indramayu H. Syaefudin. dalam rapat Paripurna ini Bupati berhalangan hadir dan diwakilkan oleh sekretaris daerah (Sekda) Rinto Waluyo.
Dalam Paripurna ini Sekda menyampaikan, laporan pertanggungjawaban ini berbentuk laporan keuangan yang meliputi, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
Dari laporan realisasi pendapatan daerah sampai 31 desember 2021 mencapai 3.36 triliun rupiah atau 98,23% dari anggaran pendapatan yang ditetapkan yaitu sebesar 3,42 triliun rupiah yang bersumber dari pad yang sah.
Sedangkan laporan belanja daerah realisasinyasebesar 3,25 triliun rupiah atau 91,57% dari anggaran belanja sebesar 3,55 triliun rupiah.
Sementara penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar 143,48 miliar rupiah atau 100% dari anggaran yang ditetapkan.
Untuk pengeluaran pembiayaan realisasi sebesar 9 miliar rupiah atau 100% dari anggaran yang ditetapkan, merupakan penyertaan modal pemerintah daerah kepada pdam, sehingga jumlah sisa lebih pembiayaan Tahun Anggaran berkenaan sebesar 240 miliar rupiah.
Setelah dilakukan pembacaan atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten indramayu, Tahun Anggaran 2021. secara simbolis Bupati indramayu yang diwakilkan oleh Sekda menyerahkan dokumen laporan tersebut ke DPRD dan diterima langsung oleh Ketua DPRD indramayu h. Syaefudin.
Setelah diterima dokumen lppapbd itu kemudian akan diserahkan ke anggota DPRD untuk selanjutnya dilakukan pembahasan khusus, bersama tim anggaran eksekutif beserta opd terkait. oleh karena itu, Ketua DPRD indramayu meminta segera membentuk tim panitia khusus untuk membahas dokumen laporan pertanggungjawaban tersebut.