INDRAMAYU MP – Wakit Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni menghadiri Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu, di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, Kamis (7/7/2022).
Kegiatan Sosialisasi PKPU in dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Indramayu Jajang Sudrajat mewakili Bupati Indramayu Nina Agustina Da’ Bachtiar, didampingi Ketua KPU Indramayu Ahmad Toni Fatoni dan Divisi Teknis Penyelenggara Pemilihan KPU Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haq.
Dalam kegiatan sosialisasi in juga dihadiri para camat, kuwu dan lurah se-Kabupaten secara virtual melalui zoom metting.
Amroni menangkap baik sosialisasi ini, karena menurutnya Kabupaten Indramayu harus siap menghadapi pemilihan serentak. “Saya rasa sosialisasi ini langkah awal yang bagus bagi pemerintah dalam menghadapi pemilihan serentak yang dimulai pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang”. Kata Amroni. (TIM MP).