Massa FKHN Datangi Gedung DPRD Perjuangkan Nasib

INDRAMAYU – Massa dari Forum Komunikasi Honorer Nasional (FKHN) Kabupaten Indramayu mendatangi Gedung DPRD setempat, Kamis (7/7). Mereka datang untuk memperjuangkan nasib pasca adanya kebijakan pemerintah pusat akan dihapusnya tenaga honorer pada tahun 2023 yang pelaksanaannya sudah mulai secara bertahap.

Ketua FKHN Kabupaten Indramayu, Tanto Diono mengatakan, kedatangannya ke gedung wakil rakyat tersebut merupakan upaya dalam memperjuangkan nasib honorer yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), baik tenaga kesehatan (nakes) maupun non nakes. “Bukan hanya nakes yang kami perjuangkan, tapi non nakes juga yang ada di lingkungan fasyankes,” jelas dia.

Menurutnya, gejolak yang terjadi di FKHN sejak beberapa waktu lalu diakui imbas dari adanya isu penghapusan tenaga honorer di tahun 2023. “Nasib kita gak jelas sampai sekarang. Makanya kami menuntut kepada pemerintah daerah perihal untuk kejelasan nasib kami,” tegasnya.

Tanto mengungkapkan, jika dalam proses penghapusan tenaga honorer dilakukan seleksi atau tes, maka harus ada kebijakan yang berpihak kepada honorer dengan masa kerja lama maupun yang usianya sudah di atas 45 tahun.

“Tolong, kalau misalkan ada seleksi atau tes, honorer yang sudah lama atau di atas 5 tahun dan yang usianya diatas 45 tahun harus diloloskan tanpa ada tes. Harus menjadi pertimbangan dan skala prioritas. Jangan sampai honorer dengan masa kerja sudah lama dan berusia kalah sama yang masih baru,” pintanya.

Ia dan rekan honorer sejawatnya sangat berharap, dari jumlah keseluruhan sebanyak 2.045 honorer di Kabupaten Indramayu bisa diakomodir dan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). “Kami berharap kepada pemerintah daerah, ibu bupati, bisa mendengar jeritan kami para honrer yang ada di fasyankes agar bisa mendapatkan keadilan dan kesejahteraan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin yang menemui perwakilan FKHN menyatakan, kedatangan para honorer fasyankes diyakini membawa semangat yang bijak dan tidak melanggar konstitusional. Terlebih lagi dilakukan dalam rangka menyampaikan aspirasi. “Keinginan yang diharapkan tidak neko-neko, hanya meminta kepastian. Ini penting,” kata Syaefudin. Ketua Komisi 1 DPRD, Edy Mulyadi mengaku sangat merasakan keluh kesah para honorer fasyankes. Rencananya, dalam waktu dekat komisi yang dipimpinnya akan melakukan kunjungan kerja ke Kementerian PAN-RB, dan aspirasi FKHN akan sekaligus dibawanya. “Kami akan bawa aspirasinya, tetapi ini juga supaya sinergi dengan pemda. Jangan sampai kami berjuang, pemda meminta formasinya sedikit,” tukasnya. (Tim MP).