Komisi 2 bersama Dinas Sosial Kab. Indramayu melakukan sidak ke E-Warung yang kondisinya selalu tutup dan tidak layak di Desa Sindangkerta Kecamatan Lohbener.
Dilanjutkan dengan sidak ke Balai Desa Sindangkerta Lohbener dengan pembahasan berkaitan dengan kondisi e-warung di Desa Sindangkerta serta dibahas pula mengenai update data kepada operator aplikasi SIKS_NG.
Kunjungan dilanjutkan dengan mendatangi rumah2 warga, ditemukan ada salah satu masyarakat yang memiliki kartu bantuan sosial yang tidak dapat dicairkan.
Komisi 2 dan Dinas Sosial menegaskan agar operator mendata ulang bagi warga yang belum mendapat bantuan dan menerima kartu yang ada kendala agar segera melaporkan secara tertulis ke Dinas Sosial.
Berkaitan dengan E Warung untuk dilakukan verifikasi ulang, dan ditegaskan untuk warung yang selalu tutup dan kurang layak untuk tidak diajukan kembali dan mengganti dengan warung lain yang layak, diharapkan jumlah e warung di tambah karena menurut ketentuan e warung di setiap desa tidak dibatasi. (Tim. MP).