KOMISI 2 MELIHAT PRODUKSI MINYAK KAYU PUTIH DI JATIMUNGGUL


INDRAMAYU MP – Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Muhamad Ali Akbar beserta anggota Liyana Listiadewi, SE. MAP dan H. Ruyanto, melaksanakan kunjungan lapangan ke Pabrik Kayu Putih Jatimunggul Terisi yang diterima oleh Administratur KPH Indramayu Asep Saepudin, didampingi Wakil Administratur Ridwan Nur Anwar, Manager Industri, Segenap Kepala Seksi, Asisten Perhutani Polhutmob, juga hadir dari Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu. Dalam rangka koordinasi pemanfaatan dan pengelolaan hutan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa hutan, bertempat di Kantor Pabrik Minyak Kayu Putih (PMKP) Jatimunggul, Desa Jatimunggul Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu. Senin (01/08).
Administratur KPH Indramayu Asep Saepudin, memberikan kesempatan kepada komisi 2 DPRD Kabupaten Indramayu untuk memberikan masukan terkait dengan pengelolaan hutan di wilayah kerja Perhutani khususnya di Kabupaten Indramayu.
Dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua Komisi 2 DPRD, Muhamad Ali Akbar menyampaikan agar Perhutani Indramayu turut mengawal kegiatan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) khususnya di Kabupaten Indramayu. Menurutnya ada ribuan para petani hutan yang tergabung dalam LMDH di Kabupaten Indramayu, belum mendapatkan pupuk bersubsidi dan ini perlu perhatian dari pemerintah.
“Sekitar 4000 Hektar tanaman padi dikawasan hutan yang digarap masyarakat desa hutan belum dapat perhatian untuk kebutuhan pupuknya, Ia berharap dengan pertemuan kali ini Perhutani dengan Dinas Pertanian terkait dapat bersama-sama melakukan kerjasama dalam menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), sehingga LMDH bisa mendapatkan pendampingan untuk dapat mengakses bantuan dari pemerintah,” ujarnya.
Administratur KPH Indramayu Asep Saepudin menjelaskan bahwa apa yang disampaikan oleh Komisi 2 DPRD Kabupaten Indramayu ini akan ditindaklanjuti beserta jajarannya yakni dimasing-masing Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) selaku pemangku wilayah.
Menurutnya Perhutani sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas mengelola hutan di Pulau Jawa dan Madura bukan hanya sekedar mencari keuntungan secara finansial saja, namun dalam pengelolaannya juga menerapkan tiga prinsip pokok, yakni aspek ekologis, ekonomi dan sosial.
“Selama ini Perhutani selalu memberikan kontibusi,baik kepada pemerintah maupun masyarakat dalam meningkatkan perekonomian. Semoga dimomen yang tepat ini Perhutani dan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu dapat menjalin koordinasi yang baik.” pungkasnya. TIM MP