Komisi  2 Konsultasi Ke Kementerian Sosial Mengenai Bantuan Sosial Dan E Waroeng

JAKARTA MP – Komisi 2 DPRD Kabupaten Indramayu yang dipimpin Ketua Komisi 2 Anggi Nofiah, S.I.Pol, melaksanakan konsultasi ke Direktorat Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia di Jakarta (Senin, 08/09/2022) dimana kegiatan tersebut diikuti seluruh anggota Komisi 2, antara lain Wakil Ketua Komisi 2 M. Ali Akbar,SP, Sekretaris Komisi 2 Abdul Rojak, dan anggota Komisi 2 H. Drs Muhaemin, Msi, Hj Cuengsih, Wardah, , Dalam, SH. KN, Liyana Listia Dewi, SE MAP, Sandi Jaya Pasa, H. Ruyanto. Yang diterima langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial RI, Beni Sujanto, AKS. Msi.

Kesempatan tersebut dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh Komisi 2 untuk dapat mengutarakan seluruh hal yang berkaitan dengan banyaknya Bantuan dari Kemensos ke Kabupaten Indramayu dan mengenai E Warong, dimana suatu kehormatan dapat langsung diterima oleh Sekretaris Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos RI, Beni Sujanto, AKS. MSi.


Menanggapi hal tersebut Beni Sujanto, AKS. MSi, mengatakan bahwa E-warong adalah agen bank, pedagang dan/atau pihak lain yang telah bekerja sama dengan Bank Penyalur dan ditentukan sebagai tempat pembelian bahan pangan oleh KPM, yaitu pasar tradisional, warung, toko. Nama-namanya antara lain e-Warong KUBE, Warung Desa, Rumah Pangan Kita (RPK), Agen Laku Pandai, Agen Layanan Keuangan Digital (LKD) yang menjual bahan pangan, atau usaha eceran lainnya.


Pada kesempatan itu Komisi 2 di Kemensos mengungkapkan bahwa adanya e warong yang diberhentikan, dan e warong yang hanya menyalurkan bantuan saat ada penyaluran. Diterangkan lebih lanjut bahwa yang memberhentikan e warong adalah bank penyalur bukan dari Kemensos, tetapi Kemensos hanya menerima data dari Dinas Sosial di Kabupaten/Kota dari hasil laporan Desa-desa setempat, soal keberadaan warung-warung ‘siluman’ yang mendistribusikan beras untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dimana Warung-warung ‘siluman’ ini hanya buka saat ada penyaluran BPNT, serta harga jadi lebih mahal bahkan kedapatan bahan-bahan bantuan yang kualitasnya kurang baik. Dalam hal ini Menteri Sosial Tri Rismaharini memutuskan untuk menghilangkan program elektronik warung gotong-royong (e-Warong), Kemensos telah menyiapkan program serupa e-Warong namun dengan pendekatan yang berbeda. Semua akan terhubung via aplikasi, yaitu aplikasi Any-Waroeng sebagai konsep baru program warung gotong-royong berbasis elektronik untuk menggantikan program E-Warong (elektronik warung gotong royong).


Konsepnya digitalisasi sehingga penerima manfaat tidak perlu harus melakukan pencetakan kartu dan sebagainya yang tentunya akan sangat mahal. Ada beberapa daerah yang kartunya dipegang oleh pendamping masing masing daerah, karena itu program seperti ini akan mengurangi kecurangan-kecurangan, lebih lanjut Sekretaris Dirjen Pemberdayaan Sosial Beni Sujanto menerangkan, Selain digitalisasi, Kemensos juga akan melakukan demokratisasi sehingga semua warung bisa menjadi E-Warong serta dapat digunakan untuk memenuhi pilihan kebutuhan keluarga penerima manfaat (KPM). (TIM MP).