Massa Aliansi Rakyat Indramayu (ARI) Usul Hak Angket ke DPRD Indramayu

Ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Indramayu ( ARI ) dan Aliansi Pelajar Menggugat ( APM ) menggelar aksi unjuk rasa. Di depan gedung DPRD Indramayu, massa ARI dan APM meminta DPRD Indramayu untuk segera lakukan hak angket kepada Bupati Indramayu Nina Agustina.

Tuntutan hak angket ini menyusul keprihatinan masyarakat akan roda pemerintahan di Kabupaten Indramayu yang menuai sejumlah reaksi dari berbagai lapisan elemen masyarakat.

Dalam aksi tersebut, ARI menyuarakan beberapa tuntunan di antaranya :

  1. Perizinan/Infrastruktur skala prioritas
  2. Ketidak harmonisan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu
  3. Tegakan Reforma Agraria
  4. Bayar honor guru madrasah dan nakes satgas Covid – 19
  5. Batalkan 6001 penari topeng yang biayanya di bebankan kepada wali murid dan Dana BOS setiap sekolah
  6. Batalkan rencana APBD yang tidak berpihak kepada rakyat
  7. Usut dugaan pengondisian proyek APBD
  8. Terapkan SOP Distribusi pupuk subsidi

Di depan gedung DPRD Indramayu, massa di temui Ketua DPRD Indramayu, H. Syaefudin,S.H, Wakil Ketua DPRD Indramayu, Turah.

Massa meminta DPRD Indramayu segera menggunakan hak angket kepada Bupati Indramayu. Hak angket sendiri adalah hak untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, Strategis dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, Berbangsa dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Urip Triandri ketua kordinator lapangan menyampaikan dalam orasinya di depan gedung DPRD Indramayu

” Percuma ada dinas perijinan kalau sebagai kurator kalau keputusannya mesti harus Bupati, lebih baik di bubarkan saja dinas perijinan dan ini yang sangat di sesalkan oleh warga Indramayu,” terangnya

Terkait hak angket, DPRD melalui ketua DPRD Indramayu Saepudin dan wakil DPRD Turah akan menampung dan akan merealisasikan tuntutan hak angket dari aliansi masyarakat Indramayu.

Syaefudin Selaku Ketua DPRD mengatakan bahwa ini merupakan aspirasi masyarakat yang menginginkan dilaksanakannya Hak Angket.

Syaefudin akan membahas aspirasi tersebut dengan seluruh Pimpinan DPRD dan Ketua-Ketua Fraksi.

“Nanti langkah berikutnya kami akan membawa aspirasi ini dengan Pimpinan DPRD dan Semua Ketua Fraksi untuk dilakukan Pembahasan” Ujar Syaefudin. (Tim MP).