Indramayu – Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) perubahan 2022 resmi disepakati. Kesepakatan ini setelah Bupati Indranayu, Hj. Nina Agustina, S.H., M.H., C.R.A dan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu,
H. Syaefudin, S.H., menandatangani nota berita acara pengesahan APBD Perubahan 2022 dalam rapat paripurna yang digelar Senin (26/9/2022) malam di gedung DPRD Kabupaten Indramayu.
DPRD Kabupaten Indramayu telah menyepakati dan menyetujui APBD perubahan tahun anggaran 2022.
Selanjutnya kesepakatan bersama tentang Perda APBD Perubahan tersebut akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi.
“Selanjutnya tinggal menunggu evaluasi dari Gubernur Jawa Barat, setelah itu baru bisa digunakan APBD Perubahan 2022 yang telah kita sepakati bersama,” ujar Ketua DPRD Indramayu, H. Syaefudin, S.H.
Dalam APBD perubahan 2022 tersebut, ada sejumlah usulan anggaran yang dicoret seperti pemberian sepeda motor kepada kepala desa se Kabupaten Indramayu serta rencana hibah tanah untuk rumah sakit.
“Pembelian sepeda motor untuk kepala desa tidak jadi dianggarkan dalam APBD perubahan 2022. Pertimbangannya demi efisiensi dan keseimbangan keuangan daerah,” kata Ketua Fraksi Merah Putih DPRD Indramayu, Ruswa., M.Pd.I saat dihubungi, Selasa (27/9/2022).
Apalagi dalam APBD 2022 masih mengalami defisit Rp 60 miliar. Meski begitu, dalam APBD perubahan 2022, akan dialokasikan anggaran bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp 7,5 miliar.
“BLT BBM akan disiapkan bagi warga yang terdampak kenaikan BBM namun tidak tercover oleh bantuan dari pemerintah pusat,” kata dia. (Tim. MP).