Angka Kekerasan Seksual Kian Meningkat, Koalisi Perempuan Indonesia dan Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu Temui Ketua DPRD

Yayasan selendang puan dan koalisi perempuan Indonesia (KPI) Indramayu melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD Indramayu, Komisi 2 di gedung DPRD Indramayu pada Jumat (11/11/2022).

Dalam audiensi tersebut hadir Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indramayu Hj Sri Wulaningsih SE. Ak dan sejumlah pejabat Dinas sosial Kabupaten Indramayu. Dalam kesempatan tersebut, KPI Indramayu dan yayasan selendang Puan melakukan pemaparan dan informasi terkait isu perempuan dan anak di Kabupaten Indramayu.

“Kami meminta kepada DPRD Indramayu untuk mendorong Pemkab Indramayu untuk melakukan sejumlah upaya-upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan anak dan perempuan hingga tingkat desa,” kata Sekwil KPI Jawa Barat, Darwinih.

Dalam kesempatan tersebut, Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu kabupaten Indramayu dan Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Kabupaten Indramayu memberikan 11 rekomendasi kepada pemerintah kabupaten Indramayu, Diantaranya adalah ;

  1. Penguatan program peningkatan sumber daya manusia ditingkat desa terkait upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan berbasis gender.
  2. Pemerintah untuk Menganggarkan untuk Pendampingan hukum dan Kondisi Psikologis korban kekerasan
  3. Pemerintah Mengadakan Program untuk Perempuan dan Anak Muda ditingkat Desa.
  4. PDAM Menyediakan Air Bersih bagi seluruh Masyarakat, khususnya wilayah Pesisir Pantai.
  5. Menegakkan serta meninjau Kembali Perda No.18 Tahun 2012 dengan menyesuaikannya dengan UU No.12 Tahun 2022 dan mengimplementasikan Perda No.6 Tahun 2019.
  6. Pemerintah Menyediakan Layanan pengaduan/Konseling bagi Perempuan dan Anak.
  7. Mengeluarkan Peraturan Bupati tentang Pencegahan perkawinan anak sesuai amanat Perda No.6 Tahun 2019.
  8. Membenahi pemberian bantuan sosial kepada korban kekerasan seksual agar dapat sesuai dengan Kebutuhan Korban.
  9. Adanya anggaran pendidikan anggaran kesehatan bagi korban kekerasan seksual dan perkawinan anak yang mudah diakses oleh Lembaga pendampingan kasus.

Dan yang terakhir adalah Pemerintah Melakukan Langkah Kongkrit dengan membuat MoU dengan Yayasan Pendampingan Kasus Kekerasan Seksual.

Sementara itu Ketua DPRD Indramayu, H. Syaefudin, SH didampingi Sekretaris komisi 2 DPRD Indramayu, Abdul Rojak mengatakan DPRD Indramayu mendukung upaya KPI dan Yayasan selendang Puan Dharma Ayu untuk memperjuangkan aspirasi perempuan dan menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indramayu.

“Kita sudah hadirkan dinas yang menangani perempuan dan anak. Kita minta untuk ditindaklanjuti usulan dari KPI dan selendang Puan Dharma Ayu,” kata dia.

Syaefudin juga mengatakan kepada Kepala Dinas terkait untuk segera memasukkan anggaran yang dibutuhkan untuk memenuhi tuntutan tersebut, dan mengharapkan komisi 2 untuk dapat mengawal MoU Pemerintah Daerah dengan Yayasan Pendampingan Kasus Kekerasan Seksual.

“Saya berpesan kepada Kepala Dinas yang Hadir untuk memasukkan anggaran yang dibutuhkan, agar angka kekerasan terhadap perempuan dapat diminimalisir. Dan untuk Komisi 2 untuk mengawal Kebijakan MoU antara Pemkab dan Yayasan.” Tegas Syaefudin. (Tim. MP).