DPRD Lakukan Rapat Kerja dengan 1617 Tenaga Guru PPPK yang tidak dilantik, Ketua DPRD Pertanyakan Tidak Ada Kepala Dinas terkait yang Hadir.

INDRAMAYU – DPRD dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi 1 dan 2 mengundang Persatuan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tergabung dalam Forum Guru PPPK Prioritas 1 (FGPGP1) di gedung DPRD Kabupaten Indramayu pada Rabu (16/11/2022).

Koordinator Guru P3K PG P1, Suharjo menyayangkan pemerintah Kabupaten Indramayu yang hanya mengangkat 280 Guru sebagai PPPK, padahal sebanyak 1617 Guru yang dinyatakan lulus Passing Grade 1 tetapi tidak mendapatkan formasi penempatan untuk mengajar sesuai yang sudah dijanjikan oleh Pemerintah Daerah.

“Kami datang kesini hanya ingin mencari kepastian status kami, sebanyak 1617 Guru P3K yang tidak ditempatkan formasi untuk mengajar. Sangat disayangkan Ketika kami sudah lolos tahap passing grade 1 tetapi hanya dilantik 280 Guru P3K saja,” kata Sugiono mewakili guru-guru lainnya.

Hadir pula Kepala Bidang BKPSDM Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Citra Sukma Pertiwi, Kepala Bidang Disdikbud bagian Pembinaan Ketenagaan, Nurlista Afriyani.

 Kepala Bidang BKPSDM Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Citra Sukma Pertiwi mengatakan bahwa pengangkatan 280 tenaga guru P3K tersebut terkendala dengan anggaran.

“Yang menjadi pertimbangan lagi, anggaran pengangkatan tersebut bersamaan dengan Tenaga P3K di bagian Kesehatan,” kata dia.

Citra menambahkan, sebanyak 550 formasi diangkat menjadi tenaga PPPK baik guru maupun Nakes. “Jujur kami ingin tidak ada pembatasan, tapi semua kembali diperhadapkan oleh keterbatasan anggaran,” Jelas Citra.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H Syaefudin, S.H juga dalam kesempatan tersebut mempertanyaan ketidakhadiran Kepala Dinas yang tidak hadir dalam Undangan Rapat Kerja DPRD dengan FGPGP1 dan hanya diwakilkan oleh Kepala Bidang (Kabid).

“Ini jujur, saya kesal!. Saya menyayangkan tidak hadirnya kepala Dinas dalam rapat kerja ini. Karena Undangan yang kami kirimkan ini tertuju Kepala Dinas. Sehingga yang hadir disini yaitu kepala Bidang apakah diberi mandat Penuh atau hanya disuruh menghadiri saja. Karena apabila diberi mandat penuh nanti saya suruh para pimpinan Ketua Komisi untuk membuat kesepakatan hasil Audiensi ini dan akan dikirimkan ke kepala daerah,” tegas Syaefudin.

Syaefudin menganggap rapat kerja ini sangat penting karena menyangkut tenaga pendidik, dalam hal ini yang akan mencetak generasi Kabupaten Indramayu ke depannya.

“Terus terang saja, hari ini kita menerima teman-teman Forum Tenaga Guru P3K ini dengan semangat dan harapan bahwa kepala dinasnya bisa hadir. Tetapi, karena ini menyangkut kepentingan tenaga SDM kita,” ujar Syaefudin.

Ketua Komisi 1 DPRD Indramayu, Eddy Mulyadi mempertanyakan kebijakan pemerintah yang hanya mau mengangkat 280 Tenaga Guru P3K saja. Padahal sesuai undang-undang kebutuhan anggaran minimal 20 persen paling sedikit untuk Pendidikan dan DPRD Kabupaten Indramayu sudah melaksanakan amanat UU tersebut. “Ini menjadi prihatin kami selaku Komisi 1 dengan hanya diangkatnya 280 tenaga guru P3K dari 1617 yang dinyatakan lolos. Terlebih Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2022 ini terbanyak itu dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Edi. (Tim. MP).