PPKM Dicabut, Pelaku Pariwisata Harus Tancap Gas Tangkap Momentum

Pemerintah diketahui secara resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Langkah pencabutan PPKM tersebut dinilai perlu mengingat keberhasilan pemerintah dalam mengendalikan pandemi Covid-19 selama 11 bulan terakhir. Kebijakan pembebasan tersebut disinyalir akan memberikan dampak positif terhadap beberapa sektor, diantaranya sektor pariwisata Indonesia.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai korelasi pencabutan PPKM dengan peningkatan capaian pariwisata Indonesia pada tahun 2023. Menurutnya, ada tiga faktor faktor dalam pencabutan PPKM yang dapat mendorong geliat pariwisata. Pertama, pencabutan PPKM berarti pembebasan mobilitas masyarakat serta kuota destinasi wisata, tentu hal ini meningkatkan minat wisatawan. Kedua, secara psikologi, masyarakat pada umumnya telah haus akan berwisata selama beberapa tahun terakhir.

Ketiga, pencabutan PPKM menyiratkan pemerintah telah berhasil menangani Covid-19, hal ini meningkatkan rasa aman pada wisatawan, baik wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara. “Karenanya, dicabutnya PPKM dapat disikapi sebagai momentum tepat untuk melepas dahaga wisata para wisatawan,” katanya melalui rilis yang diterima Parlementaria, Rabu (4/1/2023).

Namun, Hetifah yang pernah menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja) Pemulihan Pariwisata DPR RI ini juga memberikan catatannya. Menurutnya, tanpa langkah cerdas, pelaku wisata dapat kehilangan momentum ini. Maka dari itu ia memaparkan bahwa ada empat langkah yang harus diperhatikan para pelaku usaha wisata. Pertama, tren wisata kini sangat memperhatikan aspek keamanan dan kebersihan sehingga standar CHSE harus diimplementasikan dengan baik.

Kedua, pemasaran paket wisata harus betul-betul memanfaatkan sosial media mengingat semakin bergantungnya masyarakat terhadap info dari dunia digital. Ketiga, fasilitas dan amenitas yang mendukung kegiatan pariwisata, seperti fasilitas MCK, hotel, tempat ibadah, restoran, tempat oleh-oleh, hingga sarana transportasi. Keempat, di era persaingan setelah Covid-19 ini, inovasi produk-produk wisata harus terus diciptakan agar dapat memenangkan pasar.

Sebagai wakil rakyat dapil Kalimantan Timur tersebut, menurutnya wisata Berau di Kalimantan Timur dapat menjadi contoh baik dalam menangkap momentum. “Penerbangan ke Kalimarau Berau sebagai salah satu destinasi unggulan di Kaltim sudah bertambah. Selain itu, tahun 2023 Kabupaten Berau akan terima anggaran perawatan jalan dari Tanjung Redeb hingga Talisayan. Tentu dukungan amenitas dan fasilitas ini sangat membantu perkembangan wisata Berau,” jelasnya.  

Terakhir, Legislator Fraksi Partai Golkar itu juga berharap berbagai pihak dapat menyelaraskan kebijakan dan menginformasikannya secara utuh kepada masyarakat. Pasalnya, lanjut Hetifah, beberapa waktu lalu sempat terjadinya ketidakpastian harga tiket ke wilayah Labuan Bajo dan Candi Borobudur yang mempengaruhi minat para wisatawawan asing bahkan banyak yang jadi membatalkan perjalanannya. 

Hal itu dianggap merugikan pelaku usaha lokal namun dirasa perlu oleh  pemerintah sebagai bentuk konservasi cagar budaya dan alam. “Hendaknya, dalam menangkap momentum paska PPKM ini, tidak ada kesimpang siuran kebijakan dan informasi lagi,” tutupnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2022, meski masih dalam masa ketidakpastian Covid-19, pariwisata Indonesia telah menunjukkan taringnya untuk pulih dari keterpurukan dan kembali merajai pasar. Hal tersebut dibuktikan dengan berbagai capaian pariwisata Indonesia tahun 2022 yang diantaranya peningkatan atas nilai devisa pariwisata, kontribusi PDB pariwisata, jumlah wisatawan mancanegara (Wisman) dan nusantara (Wisnus), dan jumlah tenaga kerja Parekraf.

Dalam skema normal, Sandiaga Uno percaya diri untuk memasang target ambisius jumlah wisatawan di tahun 2023 yaitu sesekitar 2-3 kali lebih banyak dari tahun 2022. Persisnya, 3,92 juta kunjungan Wisman dan 633 juta pergerakan Wisnus yang telah dicapai di tahun 2022 ditargetkan untuk meningkat di tahun 2023 menjadi 7,4 juta Wisman dan 1,4 miliar pergerakan Wisnus.

sumber: https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/42656/t/PPKM+Dicabut%2C+Pelaku+Pariwisata+Harus+Tancap+Gas+Tangkap+Momentum