Komisi III DPRD Indramayu menerima audensi empat LSM diantaranya, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB), GIBAS, Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara dan Pemuda Pancasila.
Kedatangan rombongan empat Lembaga Swadaya Masyarakat Diterima langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Indramayu, Imron Rosadi didampingi anggota komisi III, Ahmad Fathoni dan Hj. Nurhayati. Diruang Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Indramayu.
Perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat GIBAS menyampaikan tujuan empat organisasi masyakat ke Gedung DPRD igin bersilahturahmi dan menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kenaikan tarif tagihan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu.
“warga Indramayu dikejutkan dengan tagihan PDAM yang melonjak drastis, pasca penyesuaian kenaikan tarif baru dari perusahaan air minum tersebut. Pasalnya kenaikan tarif baru tagihan PDAM yang diketahui melonjak drastis itu, membuat indramayu merasa terkejut karena besaraanya jauh diluar dugaan masyarakat. Kehebohan itu juga terjadi karena masih banyak warga yang baru menyadari dan merasa kebingungan, akan adanya kenaikan tarif baru tagihan PDAM yang melonjak drastis tersebut. Kenaikan tarif PDAM sekitar naik 30 %, kami 4 LSM menolak kenaikan tarif PDAM”
“kami berharap DPRD Kabupaten Indramayu bisa menyikapi mengenai kenaikan tarif PDAM yang sangat membebani masyarakat Kabupate Indramayu”. Ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Indramayu, Imron Rosadi menjelaskan DPRD sudah menyikapi permasalahan tersebut dengan memanggil pihak PDAM untuk duduk bersama agar menjelaskan dan mencari solusi atas permasalahan tersebut. Namun pihak PDAM terkendala karena sedang melakukan Bimbingan Teknis.
“kami akan menyikapi dengan kembali menggelar rapat kerja dan memanggil direksi PDAM Tirta Darma Ayu untuk menjelaskan secara rinci mengenai naiknya tarif PDAM.