KOMISI 2 MELAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI KE DPRD KOTA TANGERANG DAN DPRD KOTA TANGERANG SELATAN

BANTEN MP – Komisi 2 DPRD Kabupaten Indramayu melaksanakan Rapat Koordinasi ke DPRD Kota Tangeramg (Kamis, 09/02/2023) dan DPRD Kota Tangerang Selatan Banten (Jumat, 10/02/2023) dimana kegiatan tersebut diikuti seluruh anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Indramayu yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Amroni, SIP yang di damping Ketua Komisi 2 Anggi Nofiah, S.I.Pol Yang diterima langsung oleh Analis Kebijakan Sekretariat DPRD Kota Tangerang Miharja Akhdyat Mohammad, SE. Ak di dampingi Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kota Tangerang Totong Suwanto, S.Sos. MSi.


Pada kesempatan tersebut dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh Komisi 2 mengutarakan seluruh hal yang berkaitan dengan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Pelayanan Kesehatan Umum.
Menanggapi hal tersebut Miharja Berdasarkan Informasi dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Pemkot Tangerang terus berkomitmen untuk menjaga dan terus memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakatnya.


Melalui sinergi yang dibangun dengan BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, penyelenggaraan Program JKN-KIS dapat berjalan optimal dan berkesinambungan.
Dengan implementasi UHC, maka masyarakat yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kota Tangerang dan kemudian dia memerlukan pelayanan kesehatan, bisa didaftarkan.

UHC Kota Tangerang yang telah mencapai 98% ini merupakan cerminan komitmen dan kepedulian pemerintah daerah terhadap kebutuhan pemenuhan kesehatan masyarakat.

Berkaitan mengenai Pelayanan BPJS di Kota Tangerang tidak ada sistem Jonasi, bebas bebas saja untuk memilih rujukan pelayanan kesehatan yang merujuknya ke rumah sakit tipe C, bila dirumah sakit tersebut tidak tyerlayani akan dirujuk lagi secara berjenjang. Di Dinas Kesehatan Kota Tangerang ada aplikasi yang dapat digunakan untuk melihat ketersediaan tempat di rumah sakit.


Sedangkan pelayanan kesejahteraan masyarakat untuk siswa miskin di Dinas Pendidikan Kota Tangerang, pada anggaran 2022 Pemerintah Kota Tangerang memberikan bantuan pada siswa miskin yang namanya Tangerang Cerdas untuk siswa SD dan SMP dengan besarannnya untuk SD Rp. 80.000,- per siswa per bulan, sedangkan untuk SMP adalah Rp. 100.000,- persiswa perbulanyang diberikan kepada siswa-siswa SD dan SMP baik Negeri maupun Swasta, selain itu pemerintah Kota Tangerang memberikan juga biaya operasional untuk sekolah negeri dan swasta (BOP) untuk sekolah negeri bebas SPP, sedangkan untuk swasta memberikan bantuan kepada SD sebesar Rp. 25.000,- persiswa perbulan, sedangkan SMP Rp. 75.000,- persiswa perbulan, yang kesemuanya diluar dana BOS. Seperti yang diungkap Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kota Tangerang Totong Suwanto, S.Sos. Msi. (TIM. MP).