DPRD Indramayu Terima Audensi FKMIB

INDRAMAYU(MP) – DPRD Indramayu menerima audensi Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Bersatu (FKMIB) yang diterima langsung Ketua Komisi III DPRD Indramayu, Imron Rosadi, S.Pd.I dan Anggota DPRD Indramayu, Kiki Arindi, ST di ruang Bapemperda gedung DPRD Indramayu.

Dalam rapat audensi tersebut FKMIB menyampaikan tuntunan dengan tegas menolak penggunaan dana APBD untuk penyertaan modal Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Indramayu, usut tuntas pihak yang terlibat, dan mendesak Kejati Jabar dan Kejari Indramayu untuk menangkap semua pejabat, Direksi BPR KR dan kroninya yang terlibat dan sita aset Dirut, Dewas dan Pengemplang uang BPR KR termasuk kreditur nakal yang macet.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi III DPRD Indramayu, Imron Rosadi didampingi Kiki Arindi mengatakan perseoalan BPR KR harus ditelaah secara komprehensif. Artinya mempertimbangkan semuanya, ya BPR KR, juga nasabah agar simpanannya segera diselesaikan.

“Kami menerima tuntutan tersebut dan selanjutnya akan dibahas dalam forum dewan,” Kata Ketua Komisi III DPRD Indramayu. (Tim.MP).