INDRAMAYU(MP) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Indramayu menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna di pimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sirojudin, SP diikuti oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten dan anggota Banggar yang hadir.
Wakil Ketua DPRD Indramayu, Sirojudin. SP mengatakan digelarnya rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Indramayu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Indramayu membahas mengenai hak-hak keuangan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Indramayu.
Kepala Daerah dan DPRD yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah tersebut, diberi mandat rakyat untuk melaksanakan Urusan Pemerintahan yang diserahkan kepada daerah. Dengan demikian, Kepala Daerah dan DPRD berkedudukan sebagai mitra sejajar, akan tetapi dengan fungsi yang berbeda. Kepala Daerah melaksanakan fungsi pelaksanaan atas Peraturan Daerah dan kebijakan daerah, sedangkan DPRD mempunyai fungsi pembentukan Peraturan Daerah, anggaran dan pengawasan.
Demi dapat berjalannya pola keseimbangan dalam pengelolaan Pemerintahan Daerah, perlu ditunjang dengan kesejahteraan yang memadai sesuai dengan peraturan perundang-undangan, antara lain kesejahteraan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, berupa hak keuangan dan administratif. (Tim.MP).