Kualitas Pasar yang ada di Indramayu kerap dikelukan oleh masyarakat maupun dari pedagang itu sendiri. terkait polemik itu, Komisi III melakukan Koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cirebon. Jum’at (16/06/2023).
Ketua Komisi 3, Imron Rosadi yang memimpin kunjungan tersebut mengatakan bahwa Indramayu yang ingin menerapkan E-Retribusi di seluruh pasar belum juga terealisasi hingga saat ini. Sehingga tidak ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Indramayu.
“Kita sudah menyerukan Program E-Retribusi sudah lama, tapi pelaksanaannya di lapangan sangat sulit. Karena harapan kami, dengan menggunakan E-Retribusi ini PAD kita bisa naik terutama dari pasar.” Kata Imron.
Sekretaris Disperindag Kabupaten Cirebon yang menerima langsung kunjungan Komisi 3 mengatakan bahwa di Kabupaten Cirebon keseluruhan ada 9 Pasar Pemerintah Daerah, terdiri dari 7 Pasar tradisional dan 2 Pasar Tematik. Dengan total 6077 Pedagang yang ada di pasar tersebut, Kabupaten Cirebon sudah bisa menggunakan E-retribusi bahkan sampai menggunakan pembayaran dengan uang digital (Qris) dengan bekerja sama dengan Bank Jabar Banten (BJB).
Sekretaris Komisi 3, Ibnu Risman Syah mengatakan bahwa dukungan dari Pemkab Indramayu dalam menjalankan E-Retribusi ini harus dilakukan karena faktor pelaksanaan dilapangan masih sering terhadang oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
“Tujuan kami Menggunakan E-Retribusi ini guna memudahkan pedagang pasar tersebut, nantinya juga akan lebih transparan. Dan rekapitulisasi data untuk PAD Indramayu sendiri nanti akan jelan dan terinci” Sambung Ibnu Risman Syah. (Tim. MP).