INDRAMAYU MP – Melihat kenyataan yang ada dilapangan mengenai sejumlah kendaraan roda empat maupun motor yang melintas di jalan Provinsi Indramayu Jatibarang tertahan di penyempitan jalan di bawah jembatan Kereta Api Jatibarang. Serta perkembangan kendaraan semakin hari semakin bertambah banyak, dengan adanya penyempitan Jembatan kereta api yang ada di Jatibarang dapat menghambat pembangunan lainya, untuk itu masyarakat Indramayu menantikan realisasi pelaksanaan pembangunan Under Pass Subway di Jatibarang.
Melihat Kondisi tersebut Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Indramayu melaksanakan Konsultasi ke Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat di Bandung (26/06/2023) yang di Pimpin Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Syaefudin, SH yang diterima oleh Kepala UPTD VI Bob Boy Agustiyan Nyinang dan jajarannya.
Dalam penjelasannya Bob Boy Agustiyan Nyinang menanggapi pertanyaan Ketua DPRD Indramayu H Syaefudin, SH, Wakil Ketua DPRD Indramayu H. Sirojudin, SP, MSi dan Anggota Banggar yang juga Ketua Komisi 4 bidang Pembangunan DPRD Indramayu M Alam Sukmajaya, ST. MM mengenai Progres pembangunan underpass Jatibarang, bahwa Pemerintah Provinsi sejak Tahun 2018 lalu, sudah berkomitmen ingin membangun underpass namun kendala yang ada underpass itu tidak bisa di eksekusi di Tahun 2018, dengan dinamika situasi yang ada di tahun 2019 juga terkendala perihal Covid-19 dsb. Tetapi mengenai anggaran sudah tersedia.
Namun pada tahun 2021 ada sebuah gagasan dari Kementrian Perhubungan bahwa akan dilebarkan dan tentang biaya anggaran pembangunan dari Kementrian Perhubungan. Dinas Bina marga berjanji di Tahun 2023 akan mendorong pelaksanan pembangunan kontruksi jalan Jatibarang. Penanganan peningkatan kapasitas jalan Jatibarang – Pekandangan dengan penyesuaian jalur lebar jalan harus sudah bisa di realisasikan.
Pembangunan under pass Subway Jembatan Kereta Api Jatibarang harusnya sudah dilaksanakan pembangunan, apalagi kajian sudah ada untuk menghitung beban kereta api dan panjang Jembatan, serta anggaranpun sudah tersedia. Namun untuk mendapatkan ijin pembangunan tidaklah mudah berkaitan dengan beberapa tekhnis yang harus disesuaikan dengan kondisi mengenai beberapa tekhnis yang ada dilapangan menurut Kementerian Perhubungan Dirjen Perkeretaapian. Seperti yang diungkap Bob Boy Agustiyan Nyinang saat menerima Konsultasi Badan Anggaran DPRD Indramayu di ruang Adibima Utama Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat di Bandung.
Informasi terakhir dari Bidang Perkeretaapian Kementerian Perhubungan mengenai Kegiatan Pembangunan Underpass di Jatibarang sudah terakomodir sebagai proyek di tahun 2024, di harapkan dari Kabupaten Indramayu untuk bisa mengawal. TIM MP.