Badan Anggaran DPRD Kabupaten indramayu melakukan rapat kerja dengan dinas-dinas terkait diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, TAPD Kabupaten Indramayu, Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi, IKM, Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga, Dinas Sosial, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Komunikasi dan Informatika serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Indramayu.
Rapat Badan Anggaran DPRD Indramayu dengan mitra kerja digelar di Meeting Room Grage Business Hotel Cirebon, rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Indramayu H. Syaefudin, SH didampingi Wakil ketua H. Amroni dan H. Sirojudin. Turut hadir Anggota-anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten indramayu.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Indramayu mengatakan dilaksanakannya rapat Badan Anggaran sesuai hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Indramayu tanggal 26 April 2023 yang dirubah pada tanggal 17 Juli 2023., salah satu butir kesimpulannya menjadwalkan Rapat Badan Anggaran dalam rangka Pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024.
Sementara itu pada rapat tersebut dimanfaatkan Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD Indramayu untuk berdiskusi dengan dinas-dinas Pemkab Indramayu seputar kendala dan permasalahan-permasalah yang terjadi khusunya membahas mengenai KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024. (Tim. MP).