Kamis (10/08/2023). Aksi Damai para Nelayan yang tergabung dalam Gerakan Nelayan Pantura (GNP) disambut baik Oleh Ketua DPRD, H. Syaefudin, Wakil Ketua DPRD, H. Sirojudin. Dan pimpinan Komisi 2, Abdul Rojak.
Tujuan aksi damai ini merupakan upaya para nelayan untuk menolak PP No.11 Tahun 2023 yang mengatur tentang Kuota Penangkapan Ikan pada Zona Penangkapan Ikan.
Masyarakat menilai jika Peraturan ini diterapkan, banyak nelayan yang akan dirugikan. Terlebih aturan ini dinilai akan mengurangi hasil tangkapan para nelayan yang ada di Indramayu.
Syaefudin yang didampingi Wakil Ketua DPRD dan Pimpinan komisi 2, menerima keluhan masyarakat Nelayan ini dengan baik. Syaefudin menuturkan DPRD melalui Komisi 2 akan melakukan Konsultasi ke kementerian terkait dan akan menyampaikan masalah ini langsung.
“Kami sudah melakukan diskusi, nanti akan kami tunggu juga masyarakat Nelayan yang tergabung dalam GNP terkait pembahasan materi”. Kata Syaefudin.
Dikesempatan yang sama, H. Sirojudin menyampaikan upaya DPRD akan selalu membela Rakyat, apabila ada aturan Pemerintah Pusat yang tidak memihak Rakyat kita akan Upayakan untuk adanya dilakukan Revisi. (Tim. MP).