DPRD Gelar Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

INDRAMAYU – Bupati Indramayu, Nina Agustina menyampaikan penjelasan Raperda Perubahan APBD 2023 yang diwakili oleh Pj Sekda, Aep Surahman, Senin (4/9/2023). Penyampaian dalam rapat paripurna DPRD itu menyebutkan ada penurunan pada pendapatan dan kenaikan anggaran belanja.

Dipaparkan Aep, Pemkab Indramayu telah melakukan langkah-langkah penyesuaian target pendapatan dalam APBD. Serta penyesuaian belanja daerah melalui rasionalisasi belanja pada satuan kerja perangkat daerah.

“Rencana perubahan APBD meliputi penyesuaian rencana perubahan pendapatan daerah, rencana perubahan belanja daerah, dan rencana perubahan pembiayaan daerah,” jelasnya.

Pada rencana perubahan pendapatan daerah, dari semula direncanakan Rp3,50 triliun, pada perubahan APBD 2023 menjadi Rp3,49 triliun atau turun 0,36 persen.

Sedangkan pada rencana perubahan belanja daerah, dari semula direncanakan Rp3,64 triliun menjadi Rp3,78 triliun atau naik 3,84 persen. Belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer kepada pemerintah desa.

Dipaparkan Aep, untuk rencana perubahan pembiayaan meliputi penerimaan dan pengeluaran pembiayaan. Pada penetapan APBD 2023, penerimaan pembiayaan dialokasikan sebesar Rp138,39 miliar yang berasal dari proyeksi silpa tahun 2022.

Angka tersebut lebih kecil dibandingkan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan pertanggungjawaban APBD 2022. Yaitu sebesar Rp321,09 miliar. Sehingga mengalami kenaikan sebesar Rp152,70 miliar.

“Terhadap pengeluaran pembiayaan tidak terjadi perubahan atau tetap pada rencana semula, sebesar 30 miliar rupiah,” sebutnya.

Dikatakan Aep, dari penjelasannya disampaikan pula bahwa volume APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2023, yang semula Rp3,67 triliun mengalami penyesuaian menjadi Rp3,81 triliun. Angka ini naik sebesar 3,81 persen. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Sirojudin yang memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan, secara resmi DPRD sudah menerima dokumen raperda dari bupati. “Selanjutnya pembahasan yang diawali dengan rapat fraksi-fraksi pada 5 September,” pungkasnya. (Tim. MP).