Komisi III Gelar Rapat Dengar Pendapat

Komisi 3

Rapat Dengar Pendapat, Ketua DPRD Bersama Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu

Indramayu MP – Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu gelar Rapat Dengar Pendapat Dengan Tenaga Honorer Perumdam Tirta Darma ayu kabupaten Indramayu (Senin,10 Januari 2022)

Bertempat di ruang rapat DPRD kabupaten Indramayu Rapat Dengar Pendapat Di pimpin Langsung ketua DPRD kabupaten Indramayu di dampingi ketua Komisi III Ibnu Risman syah,SH, Wakil Ketua H Nico Antonio,ST, dan sekretaris H Ahmad Fathoni serta anggota komisi III DPRD kabupaten Indramayu H Warli, SE dan H Casmuni.

Dalam Rapat Dengar Pendapat ini Perwakilan Tenaga Honorer Perumdam Tirta Darma ayu Nur Fauzan Menyampaikan Keluh Kesah Di hadapan pimpinan dan anggota komisi III DPRD kabupaten Indramayu.

Nur Fauzan mengatakan Maksud dan Tujuan kedatangan kami di gedung Rakyat ini, ingin mengadu soal keputusan manajemen terkait pemberhentian tenaga honorer perumdam Tirta Darma Ayu.

dalam kesempatan inipun Nur fauzan menceritakan keluh kesah dihadapan ketua Komisi III DPRD Indramayu soal hasil assesment yang merekomendasikan sejumlah tenaga honorer disarankan untuk tidak bekerja atau diberhentikan di perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu.

“Hasil dari assesment yang dilakukan universitas Diponegoro merekomendasikan kami untuk diberhentikan sebagai tenaga honorer layak dipertanyakan.

Saya dan rekan-rekan yang hadir disini meminta agar DPRD Kabupaten Indramayu bisa membantu kami soal mekanisme pemberhentian kerja yang kami anggap tidak adil,” Tegasnya.

“Kami Berharap semoga Rapat Dengar Pendapat kali ini mendapatkan solusi Terbaik”.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu, Ibnu Risman syah, SH mengatakan Hasil Rapat Dengar Pendapat kali ini kami akan melakukan langkah-langkah konkrit, apalagi Perumdam Tirta Darma ayu adalah mitra kerja kami di komisi III.

Risman pun mengungkapkan dalam waktu cepat Komisi III akan memanggil Dewan pengawas Perumdan Tirta Darma Ayu terkait adanya aduan dari tenaga honorer di lingkungan Perumdam Tirta Darma Ayu, yang berujung assessment pemberhentian, Tegas Ibnu Ketua Komisi III DPRD kabupaten Indramayu.

Tim MP