Setelah disahkannya 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Raperda Keterbukaan Informasi Publik (KIP), DPRD lakukan Pembahasan Raperda. Jum’at (17/11/2023).
Bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sangga Buana Bandung, DPRD Kabupaten Indramayu juga melakukan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Menurut Direktur LPPM Universitas Sangga Buana Bandung, Dr. Nenny Hendajany pelaksanaan Pembahasan 3 Raperda ini diharapkan dapat membantu Tugas DPRD dalam hal Pembentukan Peraturan Daerah.
“Mudah-mudahan dengan dilakukan pembahsan ini, kami dari Universitas Sangga Buana berharap pemateri yang kami hadirkan dapat memberikan Pencerahan kepada DPRD dalam pembentukan Raperda nantinya.” Kata Nenny.
Menyambung Pendapat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu. H. Syaefudin yang hadir dan membuka kegiatan Pembahsan Raperda ini, menyampaikan bahwa pembahasan ini harus dibahas dengan detail agar Raperda yang nanti akan menjadi Produk Perda ini dapat bermanfaat bagi masyarakat.
“Semoga dengan dihadirkan Pemateri ini, Anggota Panitia Khusus (pansus) dan Badan Anggaran dapat memahami materi yang diberikan, dan dapat di implementasikan dalam Raperda” Sambung Syaefudin. (Tim. MP).