Bahas Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, Pansus 12 Sambangi DISPUSIPDA Jawa Barat

Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan yang diusulkan oleh Komisi 1 dan dibahas dalam Pansus 12 dimulai. Langkah awal dalam pembahasan yakni dengan melakukan Konsultasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispuspida) Provinsi Jawa Barat. Senin (20/11/2023).

Hadir Bersama Bagian Hukum dan Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Indramayu, Pansus 12 menanyakan beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan Kearsipan.

Ali Akbar Anggota Pansus 12 menanyakan tentang aturan yang memperbolehkan Kearsipan yang dikelola oleh pihak ke Tiga

Menurut dispuspida Jawa Barat justru dengan hadirnya pihak ke Tiga itu sangat membantu untuk pengelolaab arsip, dengan catatan pihak ke Tiga ke si può tersebut resmi, dan bukan arsip yang merupakan Rahasia Negara.

Menyambung pertanyaan tersebut, Wakil ketua Pansus 12, Bhisma Pandji Dewantara menanyakan terkait Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Arsip Vital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indamayu memiliki kesamaan dengan Raperda penyelenggaraan Kearsipan yang menjadi Inisiatif DPRD, sehingga dapat menimbulkan Tumpang Tindih Aturan.

Sekretaris Dispuspida Jawa Barat menyampaikan bahwasanya tidak akan ada tumpang tindih aturah, karena pada dasarnya  Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dilaksankan oleh Bupati dan DPRD sehingga kemungkinan adanya Tumpang Tindih antara Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Tentang Pengelolaan Arsip Vital, bisa dikatakan tidak ada.

Ketua Pansus 12, Haryono mengatakan bahwasanya Kearsipan di Indramayu ini sudah mulai berubah kearah yang baik, sehingga di bentuknya Peraturan Daerah tentang Pengelenggaraan Kearsipan ini bertujuan untuk Kearsipan ini mendapat perlindungan Hukum yang Jelas.

Kemudian, Haryono juga menyatakan apresiasinya terhadap penerimaan Dispuspida ini. Hasil diskusi ini tuturnya akan dijadikan bahan pembahasan di Rapat Pansus berikutnya.

“Saya apresiasi sekali penerimaan hari ini, banyak bahan masukan bagi untuk rapat pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan ini, yang selanjutnya akan kita bawa dalam Rapat Pembahasan Pansus berikutnya” Kata Haryono. (Humas Protokol DPRD Indramayu). (Tim. MP).