Komunikasi Masyarakat Cantigi (FKMC) mendatangi Gedung DPRD melakukan audensi dan mengadu ke wakil rakyat. Audensi FKMC langsung di terima Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Syaefudin, SH.MH diruang rapat Bapemperda Gedung DPRD Indramayu.
Menurut perwakilan dari Forum Komunikasi Masyarakat Cantigi (FKMC) tujuan kedatangan FKCM ke DPRD untuk menyampaikan aspirasi dan meminta dukungan kepada wakil rakyat dan demi memastikan penegakan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan PT. Nindya Beton diwilayah Kecamatan Cantigi, saluran irigasi desa penyingkiran kidul.
“Dengan dibangunnya saluran irigasi yang diperkecil dan dangkal akan berdampak pada ketersedian air untuk mengaliri sawah-sawah diwilayah Kecamatan Cantigi apalagi pembuatannya pun kami duga asal-asalan tanpa melalui kajian yang komprehensif” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Syaefudin, SH.MH bertima kasih ke FKMC telah memberitahukan informasi tersebut dan akan menampung aspirasi yang disampaikan Forum Komunikasi Masyarakat Cantigi pihaknya akan memfasilitasi dan mengawal sampai permasahan ini selesi.
“Kami akan menindaklanjuti apa yang menjadi keluh kesah FKCM dan akan menyurati berkordinasi dengan pihak terkait diantara Komisi IV DPRD Indramayu dan BBWS untuk mencari Solusi atas persoalan tersebut” jelasnya. (Tim MP).