Komisi IV DPRD Indramayu Dan Disperkin Jabar Bahas Program Rutilahu

Foto Rapat Konsultasi Komisi IV Terkait Rutilahu

Komisi IV DPRD Indramayu melakukan Rapat Konsultasi ke Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Jawa Barat (Disperkin). Konsultasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Syaefudin, SH. MH didampingi Ketua Komisi IV DPRD Indramayu, M. Alam Sukmajaya. ST.MM turut hadir Anggota-anggota Komisi IV DPRD Indramayu.

Kedatangan rombongan Komisi IV DPRD Indramayu ke Disperkin Jawa Barat diterima Kepala Bidang Perumahan Disperkin Jabar, Achmad Haidar Setiawan, ST. MT beserta jajaran di ruang rapat lantai 2 Gedung Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Indramayu menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan Komisi IV DPRD Indramayu ke Disperkin Jabar dalam rangka sharing pendapat terkait dengan program bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang diperuntukan bagi pemerintah Kabupaten Indramayu.

Pada kesempatan tersebut Ketua Komisi IV DPRD Indramayu mengutarakan ucapan trimakasih kepada pihak Disperkin Jabar telah menerima kedatangan Komisi IV dan menyampaikan bantuan tambahan apabila masih ada bantuan Rutilahu untuk warga Indramayu yangg membutuhkan dan bagaimana prosedur untuk mengajuan Rutilahu tersebut.

Menanggapi hal tersebut Kepala Bidang Perumahan Disperkin Jabar, Achmad Haidar Setiawan, ST. MT menjelaskan tentang Rutilahu dan untuk Indramayu mendapatkan 100 bantuan Rutilahu.
“Terkait kota indramayu ada beberapa program diantaranya Rutilahu yakni penanganan Kawasan kumuh, karena sekitar tahun 2017 dan 2018 kami meredefinisi ulang karena anomi pada waktu itu sangat luar biasa. Program Rutilahu di Tahun 2024 memang agak berbeda dari tahun lalu Dimana sebelumnya dari sisi jumlah cukup besar, ditahun ini yang bisa dialokasikan untuk mendanai perbaikan Rutilahu itu sedikit mengecil anggarannya dikarenakan dari Bapeda itu sendiri alokasi anggaran tahun ini terfokuskan pada pemilihan umum” jelasnya. (Tim. MP).