Komisi IV DPRD Indramayu dengan Dishub Kota Tangsel Bahas Tentang PJU

Kunujungan Komisi IV DPRD Kabupaten Indramayu ke Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Indramayu yang juga sebagai Koordinator Komisi IV DPRD Indramayu, H, Syaefudin. SH didampingi Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Indramayu, M. Alam Sukmajaya. ST.MM. Kedatangan rombongan Komisi IV DPRD Indramayu ke Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan langsung diterima di ruang rapat oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Tangsel, H. Ika. SE.MM yang didampingi oleh Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum Dinas Perhubungan Kota Tangsel.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Indramayu, H. Syaefudin, SH mengucapkan terima kasih kepada Dinas Perhubungan Kota Tangsel menerima kedatangan Komisi IV ke Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan yang tidak lain adalah dalam rangka untuk berkoordinasi dan berkonsultasi, sharing informasi dan bertukar pendapat seputar fungsi dan peran pemerintahan.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Indramayu, M. Alam Sukmajaya. ST.MM mengatakan Komisi IV ingin sharing dan mencari informasi dan membahas tentang Pengelolaan dan Penerangan Jalan Umum (PJU) dikota Tangerang Selatan.
“Kami belum lama ini membuat Peraturan Daerah Penerangan Jalan Umum (PJU) dimana sangat penting dan harus ada payung hukumnya. Pemerintah Kabupaten Indramayu mempuyai program Desa Terang, kami ingin memproteksi Pemerintahan Desa karena Program Desa Terang dari Kabupaten namun persoalan yang muncul ada di desa oleh sebab itu kami membutuhkan payung hukum atau berbagi kewenangan dalam mengatur jalannya program desa terang” ujarnya

Lebih lanjut Ketua Komisi IV DPRD Indramayu, M. Alam Sukmajaya. ST.MM mengungapkan agar bagaimana mengikat berkaitan dengan kebutuhan anggaran karena problemnya setiap tahun kami ingin membangun sebuah jaringan yang efisien melihat anggaran yang terbatas.

“Yang kami ingin diskusikan adalah dikota Tangerang Selatan seperti apa berkaitan dengan Pengelolaan Jalan Umum (PJU)yang ada di kota Tangsel terutama berkaitan dengan jumlah untuk setiap tahunnya PJU yang dibangun kemudian juga anggaran porsi dari APBD Kota Tangerang Selatan untuk membangun jaringan termasuk maintenece atau perbaikan serta taget pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU)” ujar Alam.

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Tangsel, H. Ika. SE.MM menjelaskan Pemerintah Kota Tangerang Selatan Banten telah melakukan pemasangan 6.500 titik penerangan jalan umum (PJU) di permukiman warga selama 2023. Untuk tahun 2023 lalu sudah Pemkot Tangsel sudah memasang 6.500 titik PJU di permukiman warga.

“Warga sangat antuisias dalam mendukung Program Pemasangan PJU di permukiman karena memberikan penerangan jalan dan manfaat lainnya, yakni menekan kasus kriminalitas. Pada tahun anggaran 2022 perubahan kemarin sebanyak 600 titik PJU telah dipasang. Program itu ternyata mendapat respon baik dari masyarakat makanya ditambah” jelasnya

Untuk tahun 2024 sekarang, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah mengalokasikan anggaran untuk pemasangan 3.000 titik PJU di permukiman.

“Tahun ini kami akan pasang lagi kurang lebih 3.000 titik PJU yang taget pemasangan di jalan-jalan masuk pemukkiman,” katanya.

Sementara itu PJU di permukiman warga memiliki tinggi empat meter dengan tiang besi ditanam sedalam 1,5 meter. Lampu LED yang digunakan memiliki kapasitas 20 watt dengan kekuatan daya tahan sinar garansi tiga tahun. (Tim MP).