Anggota DPRD Kabupaten Indramayu belum lama ini melaksanakan rapat pembahasan tata tertib DPRD periode tahun 2024 – 2029. Rapat pembahasan tatib tersebut berlangsung diruang Bapemperda DPRD Kabupaten Indramayu.
Rapat dipimpin oleh Ketua sementara Drs. H. Muhaemin dari Fraksi Golkar menjelaskan Tatib tersebut panduan bagi anggota DPRD Kabupaten Indramayu dalam menjalankan tugasnya.
“Kami berharap dengan penyempurnaan terhadap Tatib, anggota dewan bisa lebih optimal dalam menyerap aspirasi masyarakat yang terus berkembang” jelasnya.
Politikus senior Partai Golkar tersebut menerangkan pentingnya sinkronisasi dalam pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebagai langkah awal untuk meningkatkan efektivitas kerja DPRD.
Lebih lanjut ditambahkan anggota DPRD Indramayu, H. Sirojudin. SP.M.Si dari Fraksi PDIP Perjuangan mengungkapkan sinkronisasi internal sangat penting agar pembentukan AKD bisa lebih cepat dan selaras dengan Tatib yang baru.
“Semoga seluruh proses dapat selesai tepat waktu sehingga pelaksanaan tugas anggota dewan periode 2024-2029 berjalan dengan lebih efektif dan terstruktur” ungkapnya.