Setelah melakukan kunjungan lapangan ke Pasar Jatibarang dan mendapati kondisinya dinilai tidak dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD)). Maka terkait polemik itu, Komisi III melakukan Koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cirebon. Jum’at (25/10/2024).
Ketua Komisi 3, Suhendri yang memimpin kunjungan tersebut mengatakan bahwa Indramayu yang ingin mendongkrak PAD dari sektor Perdagangan yang memadai dan terfasilitasi, sedangkan fakta dilapangan masih banyaknya permasalahan di pasar yang dinilai tidak dapat mendongkrak PAD Kabupaten Indramayu.
“Alasan kami datang ke Disperindag Kabupaten Cirebon melainkan untuk melakukan perbandingan berkaitan tentang apa saja yang membuat pasar-pasar di Kabupaten Cirebon lebih maju dan lebih bisa berkontribusi dalam peningkatan PAD” Kata Suhendri.
Kepala Disperindag Kabupaten Cirebon yang menerima langsung kunjungan Komisi 3 mengatakan bahwa di Kabupaten Cirebon keseluruhan ada 9 Pasar Pemerintah Daerah, terdiri dari 7 Pasar tradisional dan 2 Pasar Tematik. Dengan total 6077 Pedagang yang ada di pasar tersebut, Kabupaten Cirebon sudah menerapkan pembayaran kios menggunakan E-retribusi bahkan sampai menggunakan pembayaran dengan uang digital (Qris) dengan bekerja sama dengan Bank Jabar Banten (BJB).
Wakil Ketua DPRD, H. Amroni mengatakan bahwa dukungan dari Pemkab Indramayu dalam menjalankan sistem perdagangan yang maju harus berawal dari pasarnya yang memadai. peningkatan mutu dan kualitas pasar akan menjadi fokus Komisi 3 dalam peningkatan PAD di sektor perdagangan.
“Tujuan kami melakukan koordinasi ini melihat pasar di Kabupaten Cirebon begitu maju dan mampu mendukung peningkatan PAD, sehingga dirasa oleh Komisi 3 perlu untuk dilakukan mutu dan kualitas pasar yang ada di Indramayu guna mendongkrak PAD di sektor perdagangan dan pajak Retribusi” Sambung Amroni. (Tim. MP).