Pimpinan DPRD mempunyai tugas :
- Memimpin rapat DPRD dan menyimpulkan hasil sidang untuk diambil keputusan;
- Menyusun rencana kerja pimpinan dan mengadakan pembagian kerja antara ketua dan wakil ketua;
- Menetapkan pembagian tugas antara ketua dan wakil ketua;
- melakukan koordinasi dalam upaya menyinergikan pelaksanaan agenda dan materi kegiatan dari alat kelengkapan DPRD;
- Menjadi juru bicara DPRD;
- Melaksanakan dan memasyarakatkan keputusan DPRD;
- Mewakili DPRD dalam berhubungan dengan lembaga/instansi lainnya;
- Mengadakan konsultasi dengan kepala daerah dan pimpinan lembaga/instansi vertikal lainnya sesuai dengan keputusan DPRD;
- Mewakili DPRD di pengadilan;
- Melaksanakan keputusan DPRD berkenaan dengan penetapan sanksi atau rehabilitasi anggota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Menyusun rencana anggaran DPRD bersama Sekretariat DPRD yang pengesahannya dilakukan dalam rapat paripurna; dan
- Menyampaikan laporan kinerja pimpinan DPRD dalam rapat paripurna DPRD yang khusus diadakan untuk itu.
Daftar Nama Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu :
No. | Nama Anggota | Jabatan | Unsur Partai |
---|---|---|---|
1. | Drs. H. Haryono, M.Si | Ketua DPRD | Partai Golongan Karya |
2. | H. Sirojudin, SP, M.Si | Wakil Ketua | PDI Perjuangan |
3. | H. Amroni, S.IP | Wakil Ketua | Partai Kebangkitan Bangsa |
4. | Kiki Zakiyah, SE | Wakil Ketua | Partai Gerindra |