Ketua dan anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengunjungi pengolahan pupuk Kompos milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Pecuk Kecamatan Sindang. Kunjungan lapangan yang dipimpin Ibnu Rismansyah merupakan agenda kerja Komisi 4 dan sebelumnya sudah terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup sekaligus bertujuan untuk study lapangan tentang pengelolaan sampah termasuk melihat langsung produksi pupuk kompos yang berbahan baku sampah organik.
Sedangkan dari Dinas Lingkungan Hidup hadir Pelaksana Tugas Kepala Dinas, Edi Umaedi, dan sejumlah pejabat teras lainnya. Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Indramayu, Ibnu Rismansyah, mengatakan, banyak hal yang ingin diketahui terkait pengelolaan sampah diantaranya tentang undang-undang atau peraturan yang menyokong kegiatan Dinas Lingkungan Hidup atau Perda apa yang mengatur kegiatan pengelolaan sampah sampai dengan kegiatan layanan antar jemput sampah.
Selain itu Komisi 4 juga ingin melihat langsung proses pembuatan pupuk kompos dan pengolahan lainnya yang berbahan baku sampah.
“ Kami juga ingin melihat kegiatan bagaimana cara memanfaatkan sampah menjadi barang bernilai ekonomi tinggi dan bermanfaat untuk sektor pertanian,” ujar Ibnu Rismansyah.
Sementara Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi, mengatakan siap menerima kedatangan kunjungan lanjutan Komisi 4, selalu membuka dan menyambut dengan baik kepada seluruh warga masyarakat maupun instansi lainnya jika berniat melakukan study pembelajaran tentang pengelolaan sampah sekaligus mengenalkan berbagai produk hasil olahan sampah. Edi Umaedi juga mengatakan saat ini produksi pupuk kompos TPA Pecuk masih terbatas dan untuk sementara di-distribusikan kepada warga yang menanam dipekarangan rumah termasuk sebagai penyubur tanah pada pot