Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Indramayu, Dalam. SH. KN menerima audensi sekaligus kuliah umum fakultas hukum Universitas Wiralodra Indramayu. Kegiatan kuliah umum fakultas hukum Unwir digelar di ruang sidang utama DPRD Indramayu.
Kuliah umum yang disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Indramayu, Dalam. SH.KN tidak hanya terait system politik di Indonesia namun juga terkait dengan fungsi dan peran DPRD dalam Pembangunan daerah yang ada diwilayah Kabupaten Indramayu seperti pengelolaan pemerintah daerah menjadi materi yang disampaikan dimana itu adalah sebagian dari ilmu yang harus dimiliki mahasiswa fakultas hukum. Salah satunya untuk belajar bagaimana tugas dan fungsi dari anggota DPRD sebagai legisasi terkait pembentukan peraturan daerah serta anggaran, kewenangan dalam hal anggaran daerah atau APBD dan pegawasan kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.
Kesempatan audensi dan kuliah umum yang disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Indramayu ini diharapkan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh mahasiswa / mahasiswi unwir indramayu. Bahkan salah satu materi yang membuat terkesan mahasiswa / mahasiswi yaitu dengan adanya simulasi rapat DPRD dengan pimpinan dan peserta rapat paripurna yang terdiri dari Bupati, Wakil Bupati, Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta Anggota DPRD yang semuanya diperankan oleh mahasiswa dan mahasiswi fakultas hukum Universitas Wiralodra.
Para Mahasiswa dan Mahasiwi unwir sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Ketua Bapemperda yang sudah memberikan kesempatan mahasiswa dan mahasiwi untuk belajar bagaimana fungsi dan peran DPRD dan bagaiman proses Ketika membuat peraturan daerah. (Tim.MP)