Sosialisasi 4 Perda dan Raperda DPRD Kabupaten Indramayu
INDRAMAYU (MP) – Komisi III DPRD kabupaten Indramayu mensosialisasikan RAPERDA dan PERDA diantaranya di kecamatan Kandanghaur, krangkeng dan kecamatan jatibarang.
Dengan adanya sosialisasi ini bertujuan untuk membantu masyarakat agar mengetahui RAPERDA dan PERDA apa saja yang sudah di buat, Dan diperjuangkan legislatif beserta eksekutif di gedung DPRD kabupaten indramayu , sehingga masyarakat bisa memahami lebih dalam tentang regulasi yang telah dihasilkan oleh DPRD, Karena sosialisasi tatap muka secara langsung pada masyarakat merupakan media efektif dalam memberikan informasi.
“ Sosialisasi yang langsung menyentuh pada masyarakat, dapat lebih meningkatkan dan menjalin hubungan yang baik, antara masyarakat dan anggota DPRD kabupaten idramayu, termasuk juga dapat memberikan pokok pokok pikiran anggota DPRD pada masyarakat “ seperti yang dikatakan Ketua komisi III Ibnu rismansyah.
dalam rangka sosialisasi RAPERDA dan PERDA Kabupaten Indramayu,Dalam sosialisasi inipun hadir dan turut mengendampingi sekretaris ahmad fathoni dan anggota komisi III fenty ruchyanti, Hj rini yuliani, H Casmuni, Roikhotuljanah, H abdul rohman, kiki zakiyah.
“Ada 16 perda yang sudah ditetapkan dan 11 raperda di bahas badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda) kabupaten Indramayu tahun 2020 diantaranya
Raperda
1. raperda tentang tata cara peyusunan program pembentukan peraturan daerah
2. raperda tentang perlindungan tenaga kerja migran
3. raperda tentang pengembangan industri kembang api
4. raperda tentang pengelolaan keolahragaan
Dan Perda yang sudah di tetapkan
1. Tentang penyertaan modal daerah
2. Perlindugan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan dan petani tambak
3. Perubahan APBD kabupaten indramayu tahun anggaran2019
4. APBD kabupaten indramayu tahun anggaran 2020
seperti yang diungkapkan ketua komisi III ibnu rismansya Di hadapan Kuwu, BPD, Tokoh Masyarakat, organisasi kepemudaan dan peserta lainnya.
Peserta sosialisasi mengaku sangat mengapresiasikan atas adanya kegiatan sosialisasi RAPERDA dan PERDA ini karna anggota DPRD kab Indramayu datang langsung untuk mensosialisasikannya.
pada kesempatan inipun masyarakat dan anggota DPRD saling sharing dan Banyak masukan dari masyarakat sehingga dapat catatan yang positif ketika pembahasan raperda nanti .
Pada sosialisasi ini pula dimanfaatkan masyarakat terkait adanya permasalahan-permasalahan yang ada di kecamatan jatibarang , diantaranya menurut caswanto pemerintah sudah membangun pasar daerah yang baru dan bagus, sebaiknya pasar rabu dan minggu agar cepat di relokasi di pasar daerah jatibarang supaya sepanjang jalan yang ada di jatibarang bisa tertata rapih dan bersih.
Di tempat lain di kecamatan krangkeng peserta sosialisasi mengaku sangat bersyukur anggota Dewan datang langsung untuk mensosialisasikan raperda dan perda tersebut, kesempatan inipun dimanfatkan masyarakat untuk mengungkapkan aspirasi mereka. Banyak masukan dari masyarakat yang disampaikan saat pertemuan tersebut, antara lain masalah pertanian, dan infrastruktur jalan.
Sosialisasi Perda dan raperda sangat berdampak positif untuk Anggota DPRD kabupaten indramayu karena selain meningkatkan kinerja Anggota DPRD, sosialisasi Perda juga menjadi tempat silaturahmi antara Anggota DPRD dengan konstituennya.(TIM MP).