Komisi II Mensosialisasikan Raperda Dan Perda Tahun 2019 Dan 2020

Sosialisasi 4 Perda dan Raperda di Kecamatan-Kecamatan Kabupaten Indramayu

INDRAMAYU MP- Selama tiga hari berturut-turut di tiga lokasi, antara lain Kecamatan Patrol, Cantigi dan Lelea.

Komisi II melakukansosialisasiPerdadanRaperdatahun 2019 dan 2020,sekaligus meminta masukan dan aspirasi kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dipimpin Sekretaris Komisi II Drs. Haryono, MSi, serta seluruh anggota Komisi II AnggiNofiah, Drs. Eddy Mulyadi, MM, Wardah, Hj. SitiAminah, Hj. Kursiah, RoniJanuri, Dullah, Taryadi dan Ruyanto. Diterima masing-masing Sekretaris di Kecamatan,dikarenakan Camat tengah mengikuti Bimbingan Tekhnis (BIMTEK),

“ Dengan melaksanakan sosialisasi yang menyentuh masyarakat langsung ini, dapat membantu masyarakat untuk mengetahui perda-perda dan raperda-raperda mana yang telah dibuat dan tengah diperjuangkan anggota DPRD beserta Eksekutif dan Kegiatan ini juga dapat menjalin hubungan silaturahmi dengan masyarakat “ Kata Sekretaris Komisi II Drs. Haryono, MSi dalam sambutannya.

Ada 16 Perda yang sudah di terapkandi tahun 2019 dan ada 11 raperda yang di bahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kabupaten Indramayu tahun 2020.

Diharapkan dengan di sosialisasikannya Perda serta Raperda ini dapat di terapkan sebaik baiknya sehingga perda yang telah ditetapkan / diundangkan dapat di ketahui keberadaannya oleh masyarakat.

Pada kesempatan sosialisasi tersebut di manfaatkan masyarakat untuk memberikan masukan sehingga anggota DPRD mendapat catatan positif ketika pembahasan raperda. (TIM MP).