Reses Anggota DPRD Masa Persidangan III Tahun 2021
INDRAMAYU MP – Wakil Ketua DPRD Indramayu dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, H. Sirojudin. SP. M.Si menggelar reses masa persidangan III Tahun 2021 di desa Lanjan Kecamatan Lohbener. Kegiatan reses ini dihadiri oleh konstituennya juga para tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan unsur pemerintahan desa. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin, SP. M.Si mengatakan masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. “Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD, anggota dewan turun ke daerah pemilihannya untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan,” ucapnya saat melakukan kegiatan reses di Desa Lanjan Kecamantan Lohbener.
menjabarkan, dari suara-suara masyarakat yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan direkap dan dibuat laporan kemudian diteruskan kepada pimpinan di dewan. Sirojudin berharap apa yang menjadi usulan masing masing perwakilan masyarakat Desa Lanjan nantinya juga dapat disampaikan kembali pada musrenbang tingkat desa, kecamatan dan tingkat kabupaten. Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada anggota dewan, adalah terkait usulan pembangunan di wilayah tersebut. “Setelah disampaikan aspirasi tersebut akan di bawa ke Musrenbang tingkat kabupaten,” katanya. “Manfaatkan moment ini sebaik-baiknya, usulkan aspirasi yang membangun agar wilayah kita bisa maju. InsyaAllah, semua usulan ini akan kami kawal dan by mudah mudahan bisa terakomodir semuanya, masyarakat silahkan sampaikan, usulan itu saya akan kawal,” imbuhnya. Tim.MP.