Kunjungan Lapangan Komisi III Ke Pasar Daerah Karangampel

Komisi III bersama Kepala Pasar turun langsung melihat kondisi pasar daerah Karangampel

INDRAMAYU(MP) – Menindaklanjuti hasil dari rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Indramayu tanggal 06 Januari 2022 Masa Persidangan I Tahun 2022. Komisi III DPRD Indramayu melakukan kunjungan lapangan ke wilayah Kecamatan Karangampel untuk melihat langsung kondisi Pasar Daerah Karangampel.

Komisi III diterima langsung oleh Kepala Pasar Daerah Karangampel Agus Royani, turut serta dinas terkait dan jajaran Kecamatan Karangampel. Kunjungan lapangan Komisi III DPRD Indramayu ke Pasar Daerah Karangampel tersebut merupakan kegiatan monitoring Pasar sebagai salah satu titik fokus sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah).

Ketua Komisi III, Ibnu Rismansyah menyoroti kondisi Pasar Daerah Karangampel semenjak dipindahkan sampai dengan kondisi sekarang. Beliau juga menanyakan faktor apa saja yang masih menjadi kendala pada pengelolaan pasar tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pasar Daerah Karangampel Kabupaten Indramayu, Agus Royani menjelaskan bahwa faktor yang masih menjadi kendala dalam pengelolaan pasar daerah Karangampel adalah masih adanya genangan air bila musim hujan datang, jalan lingkar pasar yang sudah rusak, pencemaran bau ikan ke pedagang pakaian, dan perlu adanya pemagaran sebelah barat pasar. Terlepas dari hal tersebut, secara garis besar pasar daerah Karangampel sudah sesuai dengan pemetaan fungsi Pasar pada umumnya, seperti halnya tersedianya fasilitas lahan parkir, Kios dan Los yang sudah tertata, tempat ibadah masjid, MCK umum, dan warung-warung makan.

Kunjungan Komisi III dilanjutkan blusukan ke dalam pasar, yaitu ke kios-kios pedagang. Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan aspirasi dari para pedagang pasar secara langsung. Diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat memperoleh data yang akurat terhadap fungsi pasar sendiri yaitu sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah yang fital.

Kesimpulan dari kegiatan tersebut didapatkan bahwa jumlah kios yang aktif dari 264 unit adalah mencapai angka 144 unit, untuk Los mencapai angka 108 unit dari 256 unit. Sedangkan Lapak pasar diluar kios dan Los dalam hal ini kita sebut Lemprak mencapai 125 yang aktif. Untuk MCK tersedia 4 unit.

Pada pasar daerah Karangampel sendiri besaran retribusi yang diterapkan adalah sebagai berikut:

  1. Kios dikenakan sebesar Rp. 4500,-
  2. Los dikenakan sebesar Rp. 3600,-
  3. MCK dikenakan Rp. 600.000,-/bulan
  4. Lemprak dikenakan Rp. 2.500,-

Dari data tersebut dapat ditarik kesimpulan, masih adanya Kios dan Los yang masih belum terisi dan hal itu merupakan PR tersendiri bagi para pengelola pasar daerah Karangampel guna meningkatkan fungsi dan peran serta sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah. (Tim MP).