Kunjungan Lapangan Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu Ke Kecamatan Kandanghaur
INDRAMAYU MP – Banyaknya keluhan dan aduan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan Desa yang ada di Indramayu, Komisi 1 Lakukan Kunjungan Lapangan ke Kecamatan Kandanghaur dan Kecamatan Patrol guna mengetahui pembinaan seperti apa yang dilakukan Pihak kecematan kepada desa. Selasa (25/01/2022).
Kegiatan yang dilakukan pada tanggal 24-25 Januari ini merupakan kegiatan kunjungan lapangan pertama diawal tahun 2022 yang dilakukan Komisi 1. setelah melihat tahun sebelumnya Komisi 1 mendapatkan banyaknya aduan yang disampaikan masyarakat terutama dalam pemerintahan, yang pada Konteks kali ini adalah pemerintahan desa.
Pada tanggal 24 Januari, Komisi 1 terlebih dahulu melakukan kunjungan Lapangan ke Kecamatan Patrol, Patrol yang terdiri dari Delapan Desa yang mana Empat diantaranya pada tahun 2021 melakukan pemilihan Kuwu secara serentak.
Pimpinan Komisi 1, Liyana Listia Dewi menanyakan beberapa masalah seperti Polemik Pergantian Pamong Desa pasca Pemilihan Kuwu Serentak, Permasalahan Aset Desa, Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Desa (LKPDES), dan Penggunaan Dana Desa.
Camat Patrol, Hatta Dereja mengatakan bahwa jajarannya sudah melakukan pemanggilan terhadap kuwu-kuwu yang baru terpilih untuk diberikan penjelasan pergantian pamong, serta permasalahan lainnya jajarannya selalu terbuka dan melakukan pendampingan yang intensif agar pelaksanaan Pemerintahan Desa berjalan sesuai UU dan mendukung program pemerintah Daerah.
“ Terkait pergantian Pamong saya sudah panggil Kuwu terpilih dan memberikan penjelasan bahwasannya pergantian pamong harus mengikuti aturan dan Undang-undang yang berlaku, dan tidak bisa dilakukan secara sepihak. Terkait masalah LKPJ, dan penggunaan Aset dan anggaran desa, saya beserta jajaran selalu terbuka untuk konsultasi dan bimbingan yang cukup intensif supaya penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik” Kata Hatta.
Tanggal 25 Januari, Pimpinan dan Anggota Komisi 1 melakukan kunjungan lapangan ke Kecamatan Kandanghaur. Kunjungan lapangan diterima langsung oleh Camat Kandanghaur, Iim Nuraim. Kecamatan Kandanghaur yang terdiri dari Tiga Belas Desa, Enam diantaranya melaksanalan Pilwu.
Pertanyaan sama juga dilayangkan oleh Wakil Ketua Komisi Satu, Imam Mul Mutaqim menanyakan terkait Polemik Pergantian Pamong Desa pasca Pemilihan Kuwu Serentak, Permasalahan Aset Desa, Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Desa (LKPDES), Pendataan dan pendistribusian bantuan sosial terhadap kemiskinan ekstrim di desa-desa, dan Penggunaan Dana Desa.
Iim mengatakan bahwa Pergantian Pamong Desa pasca pelaksanaan Pemilihan Kuwu Serentak, memang pernah terjadi dibeberapa desa di Kecamatan Kandanghaur, namun Camat beserta jajaran Pemerintah Kecamatan Kandanghaur dalam rangka meminimalisir terjadinya kembali permasalahan tersebut mensiasati dengan dibuatnya Pakta Integritas saat pelantikan Pamong Desa yang berisi komitmen dalam hal Pergantian Pamong Desa, hal ini juga berlaku untuk anggota BPD, LPM hingga RT.
Iim mengatakan terkait LKPDES dan Penggunaan asset dan dana desa pihak kecamatan pada dasarnya bergantung pada kapasitas kuwu dan perangkat desanya. Peran Pemerintah Kecamatan adalah mengkoordinasikan dalam hal LKPDES.
“ untuk penggunaan Aset dan dana desa kita bergantung pada kapasitas kuwu dan perangkatnya, adapun masalah yang sering dihadapi terkait aset yang sudah dikelola oleh pihak lain atas kebijakan kuwu sebelumnya, kami dari kecamatan mengundang kedua Kuwu tersebut dan mengambil jalan diskusi agar bertemu titik terangnya” Sambung iim.
Terkait Kemisikinan Ekstrim, pihak Kecamatan Kandanghaur menggunakan standar validasi yang ditetapkan oleh WHO yakni kepada keluarga yang berpenghasilan kurang dari Rp.30.000/hari. Dengan menggunakan standar validasi ini Kecamatan Kandanghaur yang sebelumnya tercatat sebanyak 4.200 Keluarga Penerima Manfaat, menjadi 390 Keluarga penerima manfaat.
Liyana Listia Dewi selaku Ketua Komisi 1 mengatakan kunjungan lapangan kali ini dapat mendapatkan referensi yang bisa dilakukan kecamatan-kecamatan lain demi berjalannya Pemerintahan Desa yang baik. liyana juga mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan Kedua Camat dalam menyelesaikan masalah di Pemerintahan Desa.
“kunjungan lapangan kali ini kami mendapatkan banyak sudut pandang baru dan referensi bagi kami kedepannya, saya pun mengapresiasi Tindakan para camat dalam melakukan pembinaan dan menjadi penengah. tidak menutup kemungkinan cara-cara yang diterapkan camat patrol dan Kandanghaur ini menjadi solusi bagi Keluhan terhadap Pemerintahan Desa Kedepannya.” Kata Liyana.
Liyana juga menegaskan langkah-langkah pembinaan kepada Desa oleh dua Kecamatan yang dikunjungi sudah baik, meskipun beberapa banyak kegiatan desa yang harus di bina secara intensif dari kecamatan kepada desa-desa. Perlu juga dilakukan pembinaan kepada desa-desa yang tidak melaksanakan pilwu agar kedepannya ketika akan ada pemilihan kuwu, calon kuwu beserta perangkat akan memahami dan menaati peraturan yang sudah ada. “ Meski banyak keputusan yang tidak menemukan titik tengah, sehingga perlu dilakukan pembinaan yang intensif agar tidak semakin melebar dari inti masalah. Dan juga perlu dilakukan pembinaan kepada desa yang tidak melakukan pemilihan kuwu, supaya nantinya kuwu dan perangkatnya mengerti dan taat kepada aturan pemerintahan Desa yang berlaku.” Sambung Liyana. TIM MP.