Tiga Prasyarat Pengembangan Ekonomi dari Pondok Pesantren

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menilai pengembangan kemandirian ekonomi pesantren memiliki peran yang sangat penting dalam membangun basis ekonomi nasional yang kuat. Hal ini menjadi bagian dari strategi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

“Pengembangan kemandirian ekonomi pesantren menjadi bagian dari strategi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia dalam mewujudkan pertumbuhan yang inklusif,” kata Perry dalam Peluncuran Program Pengembangan Ekosistem Rantai Nilai Halal atau Halal Value Chain di Solo, dikutip Minggu (6/2).

Perry mengatakan ada tiga prasyarat kemajuan bisnis ekonomi dan keuangan pesantren dengan pendekatan manajemen ekonomi dan bisnis modern. Pertama, keuletan dan daya tahan. Kedua, memperkuat jejaring atau silaturahmi bisnis. Ketiga, memperkuat pengetahuan dan pemberdayaan ekonomi pesantren melalui Ekosistem Rantai Nilai Halal.

Saat ini lanjut Perry, Bank Indonesia telah menyertakan peran pesantren dalam salah satu pilar cetak biru pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Yakni, penguatan ekonomi syariah melalui program peningkatan kelembagaan yang salah satunya melalui kemandirian ekonomi pesantren.

Program pengembangan kemandirian pesantren diharapkan dapat mendorong pesantren sebagai penggerak utama dalam ekosistem rantai nilai halal. Selain itu, sinergi dan linkage dengan UMKM dan korporasi juga perlu terus dilakukan untuk semakin memperkuat peran pesantren dalam pengembangan ekosistem rantai nilai halal.

Kebijakan pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah (EKSyar) BI merupakan bagian dari bauran kebijakan BI. Ini juga sebagai bentuk respons kebijakan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional saat ini.

“Dalam upaya mengembangkan EKSyar, BI bersama pemangku kepentingan lainnya akan senantiasa bersinergi dalam membangun rantai nilai halal (halal value chain),” kata dia.

Caranya dengan pengembangan industri halal di sisi input, produksi, proses produksi dan pemasaran. Beberapa inisiatif, kolaborasi, dan sinergi telah dilakukan termasuk dengan pesantren yang memiliki potensi yang sangat besar sebagai pelaku industri halal ke depan.

sumber : https://www.merdeka.com/uang/tiga-prasyarat-pengembangan-ekonomi-dari-pondok-pesantren.html.