Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu :

Pimpinan DPRD mempunyai tugas :

  1. Memimpin rapat DPRD dan menyimpulkan hasil sidang untuk diambil keputusan;
  2. Menyusun rencana kerja pimpinan dan mengadakan pembagian kerja antara ketua dan wakil ketua;
  3. Menetapkan pembagian tugas antara ketua dan wakil ketua;
  4. melakukan koordinasi dalam upaya menyinergikan pelaksanaan agenda dan materi kegiatan dari alat kelengkapan DPRD;
  5. Menjadi juru bicara DPRD;
  6. Melaksanakan dan memasyarakatkan keputusan DPRD;
  7. Mewakili DPRD dalam berhubungan dengan lembaga/instansi lainnya;
  8. Mengadakan konsultasi dengan kepala daerah dan pimpinan lembaga/instansi vertikal lainnya sesuai dengan keputusan DPRD;
  9. Mewakili DPRD di pengadilan;
  10. Melaksanakan keputusan DPRD berkenaan dengan penetapan sanksi atau rehabilitasi anggota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  11. Menyusun rencana anggaran DPRD bersama Sekretariat DPRD yang pengesahannya dilakukan dalam rapat paripurna; dan
  12. Menyampaikan laporan kinerja pimpinan DPRD dalam rapat paripurna DPRD yang khusus diadakan untuk itu.

Daftar Nama Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu :

No. Nama Anggota Jabatan Unsur Partai
1. H. Syaefudin, SH Ketua DPRD Partai Golongan Karya
2. Amroni, S.I.P. Wakil Ketua Partai Kebangkitan Bangsa
3. H. Sirojudin, SP Wakil Ketua PDI Perjuangan
4. Turah Wakil Ketua Partai Gerindra

Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Dari Masa Ke Masa :

No. Nama Lengkap Menjabat Unsur Partai
1. H. Moh. Kaya Nataprawira 1971-1982
2. H. Adang Suryana 1982-1985
3. H. Maksudi 1987-1992
4. H. Tarlan Effendi 1992-1997
5. H. Moeljono Marsaid 1997-1999
6. Iwan Hendrawan 1999-2004 PDI
7. H. Hasyim Junaedi, S.Ag., MBA 2004-2009 Golkar
8. Drs. H. Abdul Rozaq Muslim, M.Si. 2009-2014 Golkar
9. H. Taufik Hidayat, SH., M.Si 2014-2019 Golkar
10. H. Syaefudin, SH 2019-2024 Golkar