Bapemperda Membahas Penggabungan Perubahan Perda tentang Desa Dengan Mitra Kerja

Menindaklanjuti hasil rapat kerja Bapemperda DPRD Kabupaten Indramayu tanggal 10 Januari 2025 Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu melaksanakan rapat kerja dengan mitra kerja diantaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Indramayu dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Indramayu.

Rapat kerja yang digelar di ruang rapat Bapemperda DPRD Indramayu ini membahas seputar penggabungan atau perubahan perda diantaranya Perda Nomor 4 Tahun 2027 tentang Pemerintahan Desa, Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kuwu dan Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang pendirian dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa. Senin (24/02/2025).

Menyuguhkan seputar informasi kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan, Profil, Sekretariat DPRD, Seputar Indramayu, dan Informasi Portal Nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

-- To Top