Komisi III Minta Pasar Daerah Terapkan Retribusi Elektronik

Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, meminta Diskopdagin atau dalam hal ini pihak pengelola pasar daerah agar segera menerapkan sistem Retribusi Elektronik (E-retribusi) demi mengurangi tingkat kebocoran setoran Retribusi dari para pedagang ke kas daerah.

Jajaran Komisi III dari Fraksi PKB, Kiki Arindi, ketika melakukan kunjungan lapangan ke pasar daerah Jatibarang, Jumat (11/4/2025), mengatakan, sistem Retribusi Elektronik harus segera diterapkan karena banyak informasi yang menyatakan jumlah setoran Retribusi pedagang tidak sesuai dengan banyaknya kios yang dimiliki oleh pedagang tersebut.

“Bahkan informasi yang saya terima banyak pedagang yang misalnya mempunyai lima kios namun bayar Retribusinya cuma satu atau dua kios saja, kalau hal ini terus dibiarkan maka tidak akan meningkatkan pendapatan asli daerah, untuk itu solusinya harus segera terapkan Retribusi Elektronik di setiap pasar daerah”, ujar Kiki Arindi. Hal senada diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu, Suhendri.

Ditambahkannya, kurang maksimalnya pemasukan dari Retribusi pedagang terutama di pasar daerah Jatibarang diantaranya karena banyak kios yang kosong, dari sebanyak sembilan ratusan kios ternyata berdasarkan data yang masuk cuma dua ratusan kios saja yang ditempati oleh pedagang, sehingga tentunya akan tidak memaksimalkan pemasukan uang untuk pendapatan asli daerah”, ujarnya. Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Diskopdagin Kabupaten Indramayu, H.Iyus, mengatakan, untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah diperlukan kerja gotong royong dan tindakan terpadu dari semua pihak, baik pihak Legislatif, Eksekutif maupun pihak pedagang di pasar daerah. “Jika semua komponen itu sudah terkolaborasi Insyaallah pengelolaan pasar daerah akan semakin baik dan bisa dipastikan pemasukan uang untuk pendapatan asli daerah akan semakin meningkat”, ujar H.Iyus yang juga sebagai Camat tersebut.

Menyuguhkan seputar informasi kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan, Profil, Sekretariat DPRD, Seputar Indramayu, dan Informasi Portal Nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

-- To Top