Komisi III DPRD Indramayu Dan Bapenda Jabar Bahas Bagi Hasil Pajak

Komisi III DPRD Indramayu Kabupaten Indramayu melakukan kunjungan ke Bapenda Provinsi Jawa Barat. Kedatangan rombongan DPRD Kabupaten Indramayu dalam alat kelengkapan dewan Komisi III yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Indramayu, Amroni, S.IP didampingi Ketua Komisi III DPRD Indramayu diterima langsung oleh Bagian Analisis Kebijakan Ahli Muda Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Dian Mardian.S.STP, M.AP diruang pertemuan gedung Bapenda Jabar.

Dalam sambutannya Wakil Ketua DPRD Indramayu, Amroni,S.IP mengatakan komisi III DPRD Indramayu ingin sharing agar mendapat informasi terkait Kontribusi Pajak Daerah.

“Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan yang digunakan pemerintah untuk melaksanakan program-program dalam APBD penting nya pajak daerah menjadi sumber pendanaan untuk pembangunan daerah dan juga paajak daerah mendukung penyediaan layanan publik yang penting bagi masyarakat, seperti layanan kesehatan, pendidikan, kebersihan lingkungan, pemadaman kebakaran, dan penegakan hukum. Oleh karena ini kami ingin mengetahui beberapa hal terkait PAD” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut Bagian Analisis Kebijakan Ahli Muda Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Dian Mardian.S.STP, M.AP menjelaskan mengenai sinergi pemungutan pajak daerah diantaranta harmonisasi regulasi pajak, adanya harmonisasi jenis dan tarif pajak agar Masyarakat/pelaku usaha tidak dikenakan beban pajak yang berlebihan.

“Penyusunan peran dan pendanaan bersama Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai dengan skema perencanaan dan penganggaran yang lebih SMART melalui optimalisasi potensi daerah serta penting juga kerjasama dengan universitas dan swasta, pemanfaatan hasil penelitian yang relevan terhadap pendapatan dan Kerjasama Government To Business”.

“Mendorong integrasi data antara pusat provinsi dan kabupaten/kota serta kerjasama review pengelolaan pusat diantarannya kolaborasi antara pusat, provinsi dan Kabupaten/Kota melalui kebijakan dalam mendukung pengawasan kewajiban perpajakan” jelasnya.

Lebih lanjut Bagian Analisis Kebijakan Ahli Muda Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Dian Mardian.S.STP, M.AP menyampaikan proyeksi peningkatan pendapatan kabupaten/kota perwilayah diantaranya opsen PKB, opsen BBNKB, DBH PBBKB, DBH PAP dan DBH Parok diproyeksikan total sebesar 11,70 triliun naik sebesar 1,62 triliun dari tahun 2024.

“Mengenai sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota beberapa kegiatan yang disepakati (Role Sharing) diantaranya pengadaan Samsat Digital Mandiri (Kios K) dan sosialisasi dan penagihan tunggakan berbasis digital , penulusuran penunggak pajak dikecamatan serta sosialisasi dan edukasi. Pada Pra Forum OPD Bapenda Provinsi dan Bapenda Kabupaten/Kota merencakan kegiatan yang akan dilakukan sinergi berikut sumber pendanaanya. Forum OPD menyelaraskan program dan kegiatan untuk Menyusun renja OPD” jelas Dian. (Tim.MP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *