INDRAMAYU(MP) – Rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Indramayu, terhadap Raperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2021, di gelar di ruang sidang utama DPRD indramayu.
Dalam rapat paripurna ini bupati indramayu Hj. Nina Agustina tidak dapat hadir dan diwakilkan oleh Sekretaris Daerah rinto waluyo. rapat paripurna ini juga dihadiri oleh seluruh fraksi DPRD indramayu.
Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban ini disampaikan oleh Sekda Rinto Waluyo saat paripurna. pertama yang disampaikan oleh Sekda terkait penurunan pad khususnya pada pengelolaan daerah yang dipisahkan, terdampak dari kerugian yang dialami oleh bpr pk balongan serta terjadinya silpa yang besar. tidak tercapainya pendapatan asli daerah tahun 2021. bahwa hal ini disebabkan tidak tercapainya pendapatan transfer serta pendapatan hibah dari pusat, rinto menyampaikan, terkait target P-A-D telah ditetapkan berdasarkan potensi senyatanya, namun karena dampak covid 19 para wajib pajak dan retribusi serta pelaku usaha memohon keringanan dan penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2021 yang mencapai 143,38 milyar rupiah yang bersumber pada pelampauan penerimaan pendapatan dan penghematan belanja daerah.
Dalam paripurna tersebut Sekda juga menjawab semua pandangan umum terkait dengan saran dan kritik yang disampaikan oleh seluruh fraksi terkait dengan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2021. (Tim.MP).