Badan Anggaran DPRD Kabupaten Indramayu Konsultasi ke Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI

Badan Anggaran melakukan rapat konsultasi dengan Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI – Jakarta. Rombongan Badan Anggaran DPRD Indramayu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Indramayu, H. Amroni. S.IP, H. Sirojudin, SP dan H. Turah. Turut hadir Anggota Badan Anggaran dan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Dispara) Kabupaten Indramayu.

Konsultasi Badan Anggaran DPRD Indramayu diterima langsung Koordinator Perencaan dan Keuangan Kemenparekraf RI, Edy Yuniyanto beserta jajaran diruang rapat Gedung lantai 14 Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI

Rapat Konsultasi Badan Anggaran DPRD Kabupaten Indramayu dengan Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI membahas tentang pengelolaan kepariwisataan di Kabupaten Indramayu.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H, Sirojudin, SP, mengatakan rapat Konsultasi ini membahas tentang pengelolaan kepariwisataan di Kabupaten Indramayu. Berkaitan dengan hal tersebut, agar dalam implementasinya dapat dikelola lebih baik dan dilaksanakan secara maksimal dengan mendasarkan pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap potensi pendapatan asli daerah tersebut dapat memberikan kontribusi dalam rangka mendukung penguatan keuangan daerah , maka di perlukan referensi dari pemerintahan yang lebi tinggi”katanya.

Koordinator Perencanaan dan Keuangan Kemenparekraf RI, Edy Yuniyanto, menjelaskan, Kab. Indramayu memiliki masalah dalam pengelolaan destinasi dimana di dalam Perda No.3 Tahun 2017 Tentang Kepariwisataan bahwa pengelolaan pariwisata tidak boleh dilakukan oleh pihak ketiga dan selama ini Kab. Indramayu selalu dipihak ketigakan dalam pengelolaan pariwisatanya. Oleh karena itu, perwakilan dari DPRD Kab. Indramayu meminta saran untuk merevisi Perda dan destinasi dikelola oleh BUMD bidang Pariwisata.

“Untuk pengusulan DAK dan Tugas Pembantuan Tahun 2024, disarankan untuk koordinasi dengan tim Dit. Pengembangan Destinasi I untuk menentukan destinasi yang ingin dikembangkan dan persyaratan apa saja yang harus dipenuhi”jelasnya. (Tim.MP).