Penuhi Undangan DPRD Indramayu, Wakil Bupati Indramayu Hadiri Rapat Dengar Pendapat

INDRAMAYU MP – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan Senin, (10/10/2022), Dibuka dengan pertanyaan anggota DPRD Indramayu banyak bertanya soal komunikasi dengan bupati Indramayu yang banyak dirumorkan renggang dan tidak harmonis. Selain itu, anggota DPRD Indramayu meminta kepada pimpinan daerah baik bupati dan wakil bupati Indramayu mengakhiri polemik dan rumor-rumor disharmoni tersebut.

“Sudahi polemik disharmoni. Kalau memang ada disharmoni, mulai sekarang harus diperbaiki. Masyarakat Indramayu membutuhkan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mampu bersinergi dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di daerah,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Indramayu, Muhaimin.

Sementara itu, Anggota DPRD Indramayu, Dalam, S.H mengatakan rumor disharmoni bupati dan wakil bupati Indramayu dinilainya berawal dari tidak adanya legalitas yang mengikat berupa keputusan bupati Indramayu terkait kewenangan dan delegasi wakil bupati.

“Dalam UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana diubah UU No. 9 tahun 2015 pasal 66 perihal kewajiban wakil bupati. Itu bisa diturunkan melalui Keputusan Bupati untuk mengatur delegasi wakil bupati serta kewenangannya. Sampai saat ini apakah sudah ada soal aturan yang mengikat seperti Keputusan Bupati ? Kan tidak ada,” kata dia.

Sementara itu, dalam RDP tersebut, Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim menyampaikan sejumlah keluhan terkait fasilitas kerja yang tidak memadai, seperti ruangan wakil bupati yang kosong, tidak ada ajudan dan sekpri serta kesulitan menjalankan tugas pemerintahan karena tidak ada delegasi wewenang dari bupati Indramayu.

“Saya siap bekerja dan membantu bupati Indramayu, tapi bagaimana bisa melaksanakan tugas, kalau perangkat kerjanya saja tidak sesuai dengan yang dibutuhkan. Ibarat mau memasak, bagaimana mau memasak kalau tidak tidak ada kompor, tidak bumbu-bumbu dapur seperti bawang merah dan lainnya,” kata dia.

Terkait isu disharmoni, secara kelembagaan dan tata pemerintahan antara bupati dan wakil bupati Indramayu, Lucky Hakim mengakui ada disharmoni.

“Secara personal antara Ibu Nina dan Lucky Hakim tidak ada masalah. Namun, secara tata kelola pemerintahan dan melihat aturan yang ada, saya akui ada disharmoni antara bupati dan wakil bupati Indramayu,” kata dia.

Dalam RDP tersebut, Lucky Hakim juga menyampaikan soal delegasi wewenang yang tidak hierarki mulai dari Bupati ke wakil Bupati Indramayu hingga turunan ke bawahnya.

Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim secara terbuka menyampaikan permohonan maafnya kepada publik terkait ‘tantangan’ kepada 50 anggota DPRD Indramayu yang viral di media beberapa waktu lalu.

Pernyataan maaf ini disampaikan oleh Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim usai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan anggota DPRD Kabupaten Indramayu di gedung utama DPRD Kabupaten Indramayu.

“Atas nama pribadi saya mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh anggota DPRD Indramayu terkait diksi atau kata menantang beberapa waktu lalu,” kata dia di hadapan wartawan usai RDP.

Ia juga meminta masukan dari anggota DPRD Kabupaten Indramayu untuk perbaikan dan tata kelola pemerintah daerah ke depannya.

“Dalam RDP tadi, banyak masukan, saran untuk perbaikan ke depan. Semoga ini menjadi awal kebaikan untuk kita semua,” kata dia.

RDP sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD Indramayu, H. Syaefudin, SH. “Hasil RDP akan dibuatkan notulensi. Kita akan serahkan hasil RDP serta catatan-catatan perbaikan untuk tata kelola pemerintahan daerah ke depannya,” kata dia. – Tim Media Parlemen DPRD Indramayu. MP.