Anggota DPRD Kabupaten Indramayu periode 2024-2029 mengawali kerjanya dengan menghadiri rapat paripurna. Dalam rapat tersebut Drs. H. Muhaemin dari Fraksi Golkar selaku Pimpinan sementara membuka rapat paripurna tersebut. Agenda pertama dalam rapat paipurna yaitu Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu Penyampaian / Pengumuman Hasil Pembentukan Fraksi – Fraksi. Kamis (19/09/24).
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Indramayu dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada tanggal 30 Agustus 2024 yang lalu telah dilaksanakan pengucapan sumpah janji Anggota DPRD kabupaten Indramayu.
“Langkah awal adalah memfasilitasi pembentukan Fraksi-Fraksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 34 Ayat 3 Peratutan Pemerintah tentang penyusunan tata tertib Dewan Perwaklan Rakyat Daerah, Provinsi, Kabupaten dan Kota yang menyatakan bahwa tugas pokok pimpinan sementara adalah memimpin rapat DPRD dan memfasilitasi pembentukan fraksi serta memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif” jelasnya.
Berdasarkan ketentuan tersebut pada rapat paripurna itu akan diumumkan pembentukan fraksi DPRD dan perlu diketahui bahwa DPRD telah mengirimkan surat kepada pimpinan partai politik perihal pembentukan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Indramayu selanjutnya piminan partai politik telah telah mengirimkan surat kepada DPRD tentang pembentukan Fraksi beserta susunan kepengurusan fraksi-fraksi. (Tim.MP)