PANSUS 5 DPRD INDRAMAYU DAN BAPPEDA JABAR BAHAS RPJPD TAHUN 2025-2045

Panitia Khusus 5 DPRD Kabupaten Indramayu bersama Bagian Hukum dan Bapedda Pemkab Indramayu mendatangi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat untuk berkonsultasi dengan pemerintah pusat. Rombongan Panitia Khusus 5 dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni didampingi Ketua Pansus 5 DPRD Indramayu, Dalam, SH.KN.

Kedatangan rombongan Panitia Khusus 5 DPRD Kabupaten Indramayu ke Bappeda Jabar diterima Bagian Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Provinsi Jawa Barat, Ir. Andriazi Syah Yusi. M.Sc berserta jajaran di ruang rapat Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Provinsi Jawa Barat.

Dalam sambutannya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan pansus 5 DPRD Indramayu ke Bappeda Jawa Barat tidak lain untuk sharing pendapat dan bertukar informasi mengenai Rancangan Peraturan Daerah Rencana (Raperda) Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Indramayu.

“Kedatangan kami ke Bapedda Jawa Barat dalam rangka mencari informasi dan menyempurnakan Raperda RPJPD. Setelah berkonsultasi ke Bappeda Provinsi Jawa Barat, ke depannya kami akan menggelar paripurna RPJPD Kabupaten Indramayu tahun 2025-2045. Keterlibatan daerah dan Bappeda dalam proses pembangunan nasional, adalah hal krusial, sebab Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN 2025-2045 menjadi titik tolak untuk mengorkestrasi potensi daerah dalam agenda transformasi sosial-ekonomi nasional” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut Bagian Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Provinsi Jawa Barat, Ir. Andriazi Syah Yusi. M.Sc menjelaskan dan memaparkan mengenai Ranhir RPJPD Tahun 2025-2045. Kesepakatan awal bersama DPRD mencakup kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok Pembangunan penyelarasan visi RPJPD dengan RPJPN 2025-2045.

”Visi daerah dianggap selaras apabila setidaknya mengandung kata “maju” dan “berkelanjutan”. Penyelarasan 8 misi pembangunan RPJPN ke dalam 8 misi pembangunan RPJPD memuat kata kunci Transformasi sosial, Transformasi ekonomi, Transformasi tata Kelola, Keamanan daerah tangguh, demokrasi substansial, dan stabilitas ekonomi makro daerah, Ketahanan sosial budaya dan ekologi, Pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, Sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan serta Kesinambungan Pembangunan”.

Lebih lanjut Bagian Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Provinsi Jawa Barat, Ir. Andriazi Syah Yusi. M.Sc menjelaskan visi Jawa Barat 2025-2045 di antaranya Termaju, Provinsi Jawa Barat berada pada tingkat kemajuan dan perkembangan pembangunan yang paling tinggi dibandingkan dengan provinsi lainnya. Berdaya Saing Dunia, Provinsi Jawa Barat memiliki keunggulan kompetitif di tingkat dunia dalam berbagai aspek serta Berkelanjutan, menjamin kelestarian sumber daya alam dan kualitas lingkungan hidup dengan tata kelola yang baik dalam jangka panjang secara berkesinambungan sesuai dengan 4 (empat) tahap periodisasi pembangunan untuk mencapai visi Jawa Barat pada tahun 2045.

Rekomendasi KLHS untuk Visi RPJPD di antaranya Kesehatan dan kesejahteraan masyarakat berkelanjutan (termasuk mitigasi) Infrastruktur tangguh, kota dan permukiman yang berkelanjutan, Kolaborasi untuk mendukung hubungan ekonomi, sosial dan lingkungan Ketahanan bencana, pangan, air, energi serta Rancangan Misi RPJPD di antaranya mengembangkan sumber saya manusia yang berakhlak dan berdaya saing, mewujudkan Perekonomian yang Kokoh dan Inklusif, menguatkan Tata Kelola yang Dinamis, Berkualitas, Akuntabel, dan Inovatif, mewujudkan Provinsi yang Aman dan Tertib serta Menjaga Stabilitas Ekonomi, mewujudkan masyarakat madani, Berbudaya, Maju, dan Peduli Lingkungan, meningkatkan infrastruktur wilayah yang merata dan inklusif, mengembangkan sarana dan prasarana pelayanan dasar dan berkualitas dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. (Tim.MP)