Rapat Koordinasi Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu ke DKUKMPP Kota Cirebon

Pimpinan dan Anggota Dewan Komisi III DPRD Indramayu yang dipimpin oleh H. Sirojudin, SP., M.Si selaku Wakil Ketua DPRD Kab. Indramayu serta didampingi oleh Ketua Komsi III DPRD Kabupaten Indramayu Imron Rosadi, lakukan rapat koordinasi dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kota Cirebon terkait pengelolaan pasar rakyat TA 2024.


Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kota Cirebon adalah sebagai unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian. Dinas mempunyai tugas pokok membantu Wali Kota melaksanakan urusan Pemerintahan dan Tugas Pembantuan yang diberikan kepada daerah Kota di Bidang Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian.


H. Sirojudin, SP., M.Si membuka pertemuan dan menanyakan secara langsung untuk pengelolaan pasar di Kota Cirebon Tahun Anggaran 2024 itu seperti apa.
Pertemuan diterima oleh Fajar farhani, ST., selaku kepala Bidang perdagangan DKUKMPP Kota Cirebon didampingi Dudung Abdul Rifai, S.Sos selaku Direktur umum dan Keuangan Perusahaan Umum Daerah Pasar Berintan Kota Cirebon menjelaskan, bahwa di Kota Cirebon untuk pengelolaan pasar dikelola sepenuhnya oleh Perumda, Dinas tidak berhubungan langsung dengan pasar tetapi untuk anggaran tetap masuk di APBD. Perizinan kios dan los disesuaikan dengan kelasnya masing-masing. Registrasi kios dan los dilaksanakan setiap tahun untuk mengetahui data pemilik toko.


Sebagai penutup Imron Rosadi menambahkan untuk di Indramayu pengelolaan pasar sepenuhnya di Kelola oleh Dinas berbeda dengan Kota Cirebon pengelolaan pasar yang sepenuhnya di kelola oleh Perumda, Imron berharap walaupun berbeda pengelolaannya semoga retribusi dari pasar di Indramayu dan Kota Cirebon tetap tinggi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *