Badan Anggaran DPRD Indramayu melakukan koordinasi ke Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten, Kordinasi Banggar ke Provinsi Banten dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Indramayu, H. Syaefudin dan unsur pimpinan lainnya diantaranya Wakil Ketua DPRD Indramayu, H, Amroni, H, Sirojudin dan Turah turut hadir Anggota-anggota Badan Anggaran DPRD Indramayu.
Kedatangan rombongan Badan Anggaran DPRD Indramayu ke Provinsi Banten diterima oleh Kepala Seksi Anggaran Perubahan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten, Inayahtuloh beserta Staff dan Jajaran di Gedung 2 Lantai 6 ruang rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Tangsel.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Syaefudin. SH menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan Badan Anggaran DPRD Indramayu ke Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot dalam rangka meminta gambaran informasi dan sharing pendapat terkait seputar penganggaran bagi tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT), Badan Anggaran DPRD Kabupaten Indramayu akan mengadakan rapat koordinasi ke Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten.
Menanggai hal tersebut Kasi Anggaran Perubahan Pemkot Tangerang Selatan menjelaskan Pegawai tidak tetap/tenaga kerja lepas adalah pegawai yang hanya menerima penghasilan apabila pegawai yang bersangkutan bekerja, berdasarkan jumlah hari bekerja, jumlah unit hasil pekerjaan yang dihasilkan atau penyelesaian suatu jenis pekerjaan yang diminta oleh pemberi kerja.
“Permasalahan pasti akan selalu ada dalam penyusunan APBD, hal yang dialami Kabupaten Indramayu termasuk kategori hal masih normatif dan ada beberapa point yang kami sarankan ke Indramayu yaitu penajaman komunikasi antara Badan Anggaran dan pihak terkait diantaranya TAPD, baiknya dibangun komunikasi yang lebih intensif agar permasalahan tersebut bisa mendapatkan Solusi” jelasnya. (Tim.MP)